Kamis, 09 Januari 2020 00:30

Sudah 5 Kali Jadi Eksekutor, Ini Pelaut yang Akan Menghukum Gantung 4 Terpidana Kasus Pemerkosaan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pawan Jallad
Pawan Jallad

Tangan Pawan Jallad sudah gatal. Dia tak sabar mengeksekusi empat terpidana kasus pemerkosaan sadis. Mereka divonis hukuman gantung.

RAKYATKU.COM - Tangan Pawan Jallad sudah gatal. Dia tak sabar mengeksekusi empat terpidana kasus pemerkosaan sadis. Mereka divonis hukuman gantung.

Pawan Jallad seorang pelaut dari Meerut. Dia kemungkinan akan menggantung empat terpidana kasus perkosaan terhadap Nirbhaya.

"Saya siap untuk menggantung empat terpidana dalam kasus perkosaan dan pembunuhan geng Nirbhaya. Namun, belum ada seorang pun dari administrasi penjara yang menghubungi saya. Jika saya menerima pesanan, saya pasti akan pergi," Pawan Jallad, yang telah menjadi gantungan selama beberapa generasi, kepada wartawan di sini.

Saya berasal dari keluarga algojo. Saya tidak perlu banyak latihan. Saya hanya perlu memeriksa jerat dan tempat eksekusi sekali, melihat ukuran narapidana dan mempersiapkan diri untuk eksekusi.

Dia mengatakan bahwa dia diminta untuk siap menggantung empat terpidana dalam kasus tersebut bulan lalu.

"Ini benar-benar akan memberikan kelegaan besar kepada saya, kepada orang tua Nirbhaya dan semua orang di negara ini ketika para terpidana ini digantung. Orang-orang seperti ini harus digantung," katanya.

"Saya telah mengatakan sebelumnya juga bahwa eksekusi dalam perkosaan dan pembunuhan geng Nirbhaya harus terjadi sedini mungkin. Jika pemerintah telah mempercepat eksekusi hukuman gantung dari kasus Nirbhaya, kasus Hyderabad mungkin tidak akan terjadi," kata Pawan.

Pawan mengatakan bahwa ia dapat menggantung keempat tersangka sekaligus jika diminta.

Pawan adalah generasi keempat setelah kakek buyutnya, Lakshman Jallad, kakeknya Kalu Ram Jallad, dan ayah Mammu Jallad. 

"Ini bukan pekerjaan yang mudah. ??Ini adalah pekerjaan yang memiliki banyak tanggung jawab karena kesalahan algojo dapat membuat napi lebih sakit," kata Pawan.

Untuk pertama kalinya, Pawan melakukan eksekusi hukuman gantung di Penjara Pusat Patiala bersama kakeknya, ketika ia menggantung dua saudara laki-laki. Dia sudah melakukannya lima kali bersama kakeknya.

"Ketika saya melakukan hukuman gantung pertama dengan kakek saya, saya berusia 20-22 tahun. Sekarang saya berusia 58 tahun," lanjut dia.

Pawan ingat bahwa eksekusi terakhir yang ia lakukan dengan kakeknya adalah seorang terpidana kasus perkosaan dan pembunuhan geng Bulandshahar pada tahun 1988 di Penjara Pusat.

Pawan mengatakan bahwa dia senang mengetahui bahwa dia akan melakukan hukuman gantung terhadap narapidana kasus Nirbhaya. Dia juga senang bahwa meskipun telah menjalani hukuman gantung seumur hidupnya, dia tetap miskin.

Sekarang, dia akan mendapatkan bayaran sekitar Rs 1 lakh atau sekitar Rp4,8 juta per narapidana. Artinya, dia bakal menerima bayaran sekitar Rp19 juta hingga Rp20 juta.

Pengadilan Patiala House di Delhi mengatakan, keempat terpidana mati dalam kasus Nirbhaya akan digantung pada 22 Januari. Para terpidana yakni Pawan Kumar Gupta, Akshay, Vinay, dan Mukesh. Eksekusi akan dilakukan pukul 07.00 pagi.

Para terpidana telah memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di dalam sebuah bus yang berjalan di ibu kota nasional pada 16 Desember 2012. Korban kemudian meninggal karena luka-lukanya saat menjalani perawatan.

Terdakwa utama, Ram Singh, diduga melakukan bunuh diri di Penjara Tihar selama persidangan. Satu terdakwa lainnya masih di bawah umur sehingga dikirim ke fasilitas rehabilitasi dan dibebaskan setelah tiga tahun. (Sumber: Gulf News)