Rabu, 08 Januari 2020 15:44

Hampir Tiap Malam Ramai, Pasar Segar Makassar Simpan Persoalan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hampir Tiap Malam Ramai, Pasar Segar Makassar Simpan Persoalan

Namun di balik hiruk pikuknya, masalah tak pernah usai pun terjadi. Pasar Segar diduga kuat berdiri di lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komplek Pasar Segar di Jalan Pengayoman, Panakkukang masih menjadi salah satu pilihan tempat nongkrong di Makassar. Sebelum seperti saat ini, kawasan ini merupakan tempat penjualan batu permata atau cincin.

Saat musim perhiasan baru di Makassar, lantai dua pasar segar berjejer pengrajin batu termasuk batu bacan yang hingga kini masih banyak yang menggemarinya.

Pasar Segar kini menjadi tempat nongkrong warga Makassar. Makanan dan minuman dengan aneka rasa pun disajikan di lods-lods yang disewakan. 

Keramaian Pasar Segar dapat terlihat ketika malam hari. Tempat parkir kendaraan nyaris selalu penuh. Bahkan saat di akhir pekan, kendaraan parkir hingga ke tepi jalan.

Namun di balik hiruk pikuknya, masalah tak pernah usai pun terjadi. Pasar Segar diduga kuat berdiri di lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar.

Dugaan pelanggaran hukum ini telah mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali anggota DPRD Makassar. Aset Pemkot Makassar itu diduga disewakan kepada pedagang. Hasil retribusi komersialisasinya entah mengalir ke mana.

Dewan kini mendesak pemerintah kota agar segera mengambil sikap tegas menyelesaikan persoalan komersialisasi ilegal fasum di area Pasar Segar.

"Kalau mereka (Pemkot) tidak tahu ke mana itu retribusinya, maka tunggu apa lagi? Segera ambil tindakan," ujar Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara.

[NEXT]

Pengawasan Tak Jelas
Legislator Partai Demokrat ini juga mempertanyakan kinerja pengawasan di internal pemerintah kota selama ini. 

Kasus tersebut dikatakan tidak semestinya berlarut-larut tanpa ada kepastian. Ia juga mengingatkan Dinas Perizinan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Satpol PP agar bersama-sama turun dalam menindaklanjuti atau memberikan tindak tegas dari persoalan pasar segar ini. 

"Lantas apa yang dikerjakan selama ini. Kan harusnya mengawasi, termasuk pajak, dan penggunaan fasum-fasos. Jangan lagi tunggu laporan atau desakan," tambahnya.

Legislator incumben ini mengatakan, Pemerintah Kota Makassar tak boleh membuka celah sedikit pun pada oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penggelapan retribusi fasum tersebut.

"Kita tidak boleh lakukan pembiaran sehingga terjadilah seperti ini. Retribusi bahkan tidak tahu lari kemana. Selama ini Pemkot belum duduk bersama dengan pengelola, dan kalau belum juga ada respon maka saya sebagai ketua komisi C yang akan bertindak," tegasnya.

Dengan persoalan yang belum selesai tersebut, Andi juga mengingatkan kepada semua pedagang yang ada di pasar segar agar melek terhadap peraturan. Ia menyebut ini penting agar dikemudian hari tak melakukan kegiatan yang menimbulkan persoalan hukum.

"Untuk pengusaha agar tertiblah. Harus paham bahwa ada aturan atau mekanisme yang harus ditegakkan. Jangan melakukan suatu kegiatan yang bisa menimbulkan persoalan hukum," jelasnya.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi dan verifikasi masih terus dilakukan ke Pemkot Makassar dan manajemen Pasar Segar. Namun belum ada jawaban.