Rabu, 08 Januari 2020 09:09

Mau Rebut Pistol Polisi, Kaki Pencuri Mobil di Jeneponto Terpaksa Ditembak

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mau Rebut Pistol Polisi, Kaki Pencuri Mobil di Jeneponto Terpaksa Ditembak

Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin Aipda Abd Razad, bersama Kanit Intel Sektor Polsek Batang, Bripka Sumarlin, menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian mobil pikap

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin Aipda Abd Razad, bersama Kanit Intel Sektor Polsek Batang, Bripka Sumarlin, menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian mobil pikap di Bantaeng. 

Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, terduga pelaku, Risal (32) warga kampung Bontoujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dia ditangkap dengan adanya laporan pada tahun 2019 lalu. 

Kronologis dugaan pencurian tersebut, Korban memarkir mobil pikap putih, di depan rumahnya bersama barang campuran sekitar pukul 21.00 wita. Tak lama ia terbangun dari tidurnya, mobilnya sudah tidak ada bersama barang jualannya.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sehingga team langsung bergerak menuju Kabupaten Bantaeng. 

Terduga pelaku menggunakan kendaraan Avanza hitam, yang memarkir kendaraannya disebuah toko baju bersama istrinya. Tak pikir panjang, tim langsung mengepung tempat tersebut dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Jeneponto, untuk diintrogasi dan pelaku  mengakui perbuatanya. Dan dilakukan pengembangan. Namun, tiba-tiba pelaku mengamuk.

"Mereka ingin merampas senjata anggota, namun berhasil didorong. Dan melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan. Tapi tidak mengindahkan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk mengantisipasi serangan balik," ujar Syahrul kepada Rakyatku.com, Rabu (8/1/2020).

Lanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang, untuk dilakukan perawatan medis. Setelah itu, pelaku dibawa kembali ke Mapolres Jeneponto, untuk diamankan. 

"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres. Satu unit mobil pikap putih jenis carry. Satu buah kunci T, pirex, soket dan satu sachet narkoba jebis sabu," pungkasnya.