RAKYATKU.COM - Nyawa tidak bisa dinilai dengan uang. Berapa pun itu. Ganti rugi Rp639 miliar tetap tak sebanding dengan nyawa bocah yang tewas tertimpa lemari rias.
Denda itu harus dibayar Ikea kepada orang tua dari bocah lelaki berusia dua tahun itu. Dia meninggal karena luka-luka yang dideritanya.
Jozef Dudek, dari Buena Park, California, meninggal pada tahun 2017 karena lukanya. Orang tuanya menggugat perusahaan perabot rumah Swedia itu di pengadilan Philadelphia tahun 2018.
Dalam gugatan itu, Dudeks menuduh Ikea tahu bahwa lemari rias berbahaya. Telah melukai atau membunuh sejumlah anak, tetapi bahwa perusahaan gagal memperingatkan konsumen bahwa meja rias tidak boleh digunakan tanpa sedang bersandar ke dinding. Lemari itu ditarik pada tahun 2016, sesuai dengan setelan.
Penyelesaian ini juga mengharuskan Ikea untuk bertemu dengan organisasi advokasi, Parents Against Tip-overs. Ada perintah penarikan kembali para penata pakaian Ikea, menurut pengacara Dudek, Feldman Shepherd Wohlgelernter Tanner Weinstock Weinig Dodig.
Keluarga Dudek akan menyumbangkan $ 1 juta dari pemukiman untuk organisasi yang mengadvokasi pengujian stabilitas yang lebih ketat untuk meja rias.
Dalam sebuah pernyataan, Ikea mengatakan mereka menyampaikan belasungkawa yang terdalam dan berupaya mengatasi masalah keamanan rumah yang sangat penting ini.
Termasuk menawarkan pendidikan konsumen dan lokakarya keselamatan dan bekerja untuk membuat produk yang lebih aman.
"Meskipun tidak ada penyelesaian yang dapat mengubah peristiwa tragis yang membawa kami ke sini, demi keluarga dan semua yang terlibat, kami bersyukur bahwa litigasi ini telah mencapai resolusi," katanya.