RAKYATKU.COM, SIPRUS - Seorang remaja Inggris dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Siprus.
Remaja berusia 19 tahun itu dinyatakan bersalah karena berbohong bahwa ia telah diperkosa geng di resor Ayia Napa musim panas lalu.
Dia dijatuhi hukuman di pengadilan distrik di Paralimni pada hari Selasa (07/01/2020). Namun hukuman itu akan ditangguhkan selama tiga tahun.
Sebelumnya, remaja mengaku telah diperkosa oleh 12 turis Israel pada 17 Juli di hotel Pambos Napa Rocks, tempat dia menginap.
Tetapi 10 hari kemudian wanita itu menarik kembali pernyataannya, dan polisi menangkapnya.
Namun menurut ibunya, putrinya benar-benar telah diserang. Dia menarik laporannya karena merasa terintimidasi, bukan karena berbohong.
Pengacaranya, Michael Polak, dari kelompok advokasi Justice Abroad, mengatakan bahwa kliennya telah dipaksa untuk membuat pernyataan, ditolak perwakilan hukumnya, dan menderita PTSD (post traumatic stress disorder).
Tapi hakim berpendapat berbeda. "Semua bukti menunjukkan bahwa dia telah berbohong dan mencegah polisi melakukan pekerjaan serius lainnya," kata Hakim Michalis kepada pengadilan.
Tapi hakim menambahkan bahwa karena keadaan psikologis wanita itu, masa mudanya, keluarganya, teman-temannya dan pendidikannya, ia memberinya kesempatan kedua, dan menunda hukumannya selama tiga tahun.