Selasa, 07 Januari 2020 14:47

Ada Bercak Darah di Apartemen Ini, Predator Seks WNI Reynhard Sinaga Perkosa 48 Pria di Inggris

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kejahatan mengerikan terjadi di kamar tidur dan ruang tamu apartemen milik Reynhard Sinaga(Gambar: handout Polisi)
Kejahatan mengerikan terjadi di kamar tidur dan ruang tamu apartemen milik Reynhard Sinaga(Gambar: handout Polisi)

Di sebuah apartemen kecil, di Manchester, Inggris, Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga tinggal. Reynhard melanjutkan pendidikannnya di Inggris. Di situ, Reynhard memperkosa pria di Inggris.

RAKYATKU.COM - Di sebuah apartemen kecil, di Manchester, Inggris, Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga tinggal. Reynhard melanjutkan pendidikannnya di Inggris.

Keterangan polisi menyebutkan, Reynhard adalah seorang homoseksual. Tiba di Inggris pada Juni 2007. Dengan visa pelajar, dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester.

Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds. Keterangan polisi menyebutkan orang tua Reynhard tinggal di Indonesia.

Dia tinggal di sebuah apartemen. Di kamar apartemen tersebut, ada banyak pria yang dia datangkan. Di situ, ada tumpukan pakaian. Keadaannya berantakan.

Renhard Sinaga

Dengan berbagai cara, Reynhard mengajak korban ke tempat tinggalnya. Lalu membius mereka, dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Lelaki 36 tahun asal Jambi itu, terjerat kasus pemerkosaan, terhadap 48 korban pria di Manchester.

Dia dihukum seumur hidup, oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Dalam 159 kasus perkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Rentang waktu dua setengah tahun. Dari 1 Januari 2015, sampai 2 Juni 2017.

[NEXT]

Rekaman CCTV saat Reynhard keluar dari apartemennya di Manchester.

Di antara 159 kasus tersebut, terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali. Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama, tidak boleh diungkap seumur hidup. Kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya.

Korban diperkosa Reynhard. Juga difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya. Satu untuk jarak dekat. Dan satu dari jarak jauh.

Bukti video perkosaan, yang direkam oleh Reynhard, begitu banyak. Seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD."

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris", dikutip dari bbc.com.

Hussain juga mengatakan, "Reynhard Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam."

Ia menambahkan tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.

Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia."

Reynhard disebutkan bertindak sendiri.

[NEXT]

Modus operandi yang dilakukan Reynhard, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.

Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf- dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.

Noda darah di pintu kamar mandi apartemen Reynhard, tempat dia dipukul korban yang terbangun (GREATER MANCHESTER POLICE)

Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.

Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.

Saat korban terbangun, menurut polisi, ia mengarang cerita bahwa mereka mabuk dan datang ke flat atau apartemennya atau minta datang ke tempat tinggalnya untuk mengecas telepon seluler.

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun.

Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.

[NEXT]

Reynhard -yang menyatakan pembelaan dalam sidang pertama dan keempat- menyatakan tidak bersalah dan menyebutkan bahwa hubungan seksual dengan para pria itu atas dasar suka sama suka.

Namun para korban -menurut hakim berdasarkan bukti rekaman video- jelas tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, dan sebagian korban terdengar mendengkur dalam rekaman yang disita polisi.

Sidang di Manchester Crown Court pada bulan Desember 2019 adalah sidang tahap empat atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.

Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni sampai 10 Juli 2018 dengan 13 korban, tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

Seorang korban yang pertama memberikan kesaksian pada sidang tahap empat pada tanggal 3 Desember lalu, mengatakan ia tidak sadarkan diri setelah ditawari minuman keras oleh Reynhard pada malam sebelumnya.

Korban yang memberikan kesaksian di balik tirai ini mengatakan ia dalam keadaan cukup mabuk saat meninggalkan satu klub malam setelah bertengkar dengan pacarnya.

Pria yang saat kejadian berumur 19 tahun tersebut mengatakan ia bersedia diajak ke apartemen Reynhard sekitar tengah malam karena "Reynhard tampak baik".

Dalam sidang yang dihadiri BBC News Indonesia ini, korban mengatakan ia terbangun pada pukul 10:00 keesokan harinya dalam kondisi sakit kepala berat setelah mabuk dengan kondisi "celana terbuka".

Korban mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia bertanya kepada Reynhard apa yang terjadi dan dijawab bahwa dirinya "tidak sadarkan diri".

Sepanjang malam, pacar korban -seorang perempuan yang juga memberikan kesaksian di pengadilan- mencarinya dan sempat menelepon polisi.

Sebelum korban dihadirkan di ruang sidang, para juri, dengan layar komputer di meja masing-masing, sempat dipertontonkan video perkosaan dengan durasi hampir 13 menit.

Jaksa penuntut, sebelum sidang dimulai, memperingatkan para juri terkait keterangan sangat eksplisit yang akan mereka dengar selama masa persidangan dan video-video perkosaan yang akan banyak mereka tonton.

Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban.

Reynhard -yang dihadirkan di balik kaca dan menghadap hakim- tampak beberapa kali melihat ke arah layar komputer jaksa yang terlihat dari tempatnya duduk.

Ia tidak menunjukkan ekspresi apa pun dan sesekali tampak sedikit menunduk untuk mencatat dan sering menyisir rambutnya yang sebahu dengan jari-jarinya sambil memiringkan kepala ke sisi kiri.

Pengunjung sidang termasuk media hanya dapat mendengar suara dari rekaman video, dan yang terdengar hanya suara mendengkur.

Di akhir sidang pada Selasa 3 Desember 2019 itu, Reynhard terlihat tersenyum ke arah kuasa hukumnya, sebelum keluar dari ruang pengadilan.

Sejak ditahan sampai saat ini, ia mendekam di penjara Manchester.