RAKYATKU.COM - Seorang pemuda berinisial SS (28), tak bisa menahan nafsunya, saat hendak berpapasan dengan wanita, AP. SS memegang payudaranya. Sebab AP, diakuinya, tengah berpakaian ketat.
Aksi cabul itu dilakukan SS ketika korban yang berinisial AP sedang melintas ke arah jembatan dari sebuah halte di Jalan Basuki Rahmat pada Jumat (27/12/2019) lalu.
"Awalnya pada 27 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 WIB saat korban di halte Jalan Basuki Rahmat hendak melintas ke jembatan, tersangka langsung memegang payudara korban lalu pelaku kabur,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni.
Saat diinterogasi, SS mengaku syahwatnya tak bisa ditahan kala melihat bagian tubuh perempuan. Apalagi, saat pelaku harus berhadap-hadapan atau berada di jarak tak lebih dari semeter dengan wanita.
"Berdasarkan pengakuan (SS), ia sengaja melakukan perbuatan asusila itu karena terbawa nafsu,” katanya.
Akibat ulahnya itu, SS harus kembali meringkuk di penjara, sebab meraba payudara wanita pengguna jalan.
SS diketahui merupakan residivis karena pernah terjerat kasus narkoba.
Kata Ruth, SS sejauh ini mengaku sudah lima kali melakukan aksi tidak terpuji ke wanita yang dilihatnya.a
"Pada Tanggal 26 dan 27 Desember 2019 lalu pelaku melakukan tindakan tak terpuji dengan menyentuh bagian sensitif. Sentuhan selalu bersifat sengaja karena pengakuan pelaku, ia tak tahan melihat bagian depan (payudara wanita)," kata Ruth Yuni dilansir dari beritajatim.com.
Atas perbuatannya, SS harus kembali tinggal di dalam penjara. Pemuda itu dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tindak pidana pencabulan.