RAKYATKU.COM, CHINA - Lu Chao baru pertama kali naik pesawat pada tanggal 17 Februari 2019. Karena mitos, dia melempar koin ke mesin pesawat, berharap diberi keberuntungan.
Belakangan pria berusia 28 tahun itu menyadari bahwa tindakannya memberinya nasib buruk. Dia segera ditangkap. Dia ditahan selama 10 hari dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum.
Tak sampai di situ, dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi 120.000 yuan (Rp240 juta).
Pengadilan Rakyat Distrik Yixiu menjatuhkan perintah tersebut pada bulan Juli. Tapi itu baru diumumkan kepada publik baru-baru ini, ketika pengadilan mengumumkan putusan online.
Lu Chao melampar koin ketika menggunakan pesawat Lucky Air, pernerbangan dari Anqing ke Kunming, provinsi Yunnan.
Pada saat itu, semua penumpang harus meninggalkan pesawat dan menjalani pemeriksaan keamanan.
Lucky Air juga harus mengatur akomodasi bagi penumpang yang terlantar, dan menyediakan penerbangan pengganti akibat insiden tersebut.
Perusahaan mengklaim bahwa Lu menimbulkan kerugian lebih dari 123.000 yuan.
Lucky Air mengajukan gugatan perdata terhadap Lu pada bulan Mei.
Lu, yang diwakili oleh saudaranya di pengadilan, berpendapat bahwa biaya perawatan maskapai terlalu tinggi dan bahwa Lucky Air seharusnya membuat pengumuman publik sebelum naik untuk mengingatkan penumpang bahwa mereka tidak boleh melempar koin ke pesawat.
Lu mengatakan dia tidak mampu untuk menutupi kerugian maskapai, menurut dokumen pengadilan.
Pengadilan memutuskan bahwa ia harus membayar konpensasi secara penuh, tetapi mengurangi biaya pengadilan menjadi 459 yuan.