Selasa, 31 Desember 2019 10:15

China Hukum Pendeta 9 Tahun Penjara, Istri Dijemput Tengah Malam dan Aset Pribadi Disita

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wang Yi
Wang Yi

Seorang pendeta Kristen yang terkenal di Tiongkok yang beroperasi di luar organisasi Protestan yang diakui secara resmi di negara itu dihukum Senin sembilan tahun penjara.

RAKYATKU.COM - Seorang pendeta Kristen yang terkenal di Tiongkok yang beroperasi di luar organisasi Protestan yang diakui secara resmi di negara itu dihukum Senin sembilan tahun penjara.

Wang Yi (46) juga dihukum karena operasi bisnis ilegal, didenda, dan aset pribadinya disita.

Sebagai pemimpin Gereja Perjanjian Hujan Awal, Yi ditangkap setahun yang lalu sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok-kelompok agama yang tidak sah di negara itu. Di Cina, orang Protestan hanya diperbolehkan beribadah di gereja-gereja yang diakui oleh Partai Komunis.

Seorang pengacara yang disewa keluarga Wang mengatakan, tuduhan operasi bisnis ilegal berasal dari pencetakan buku tentang budaya Kristen. Tidak ada kerugian sosial yang dilakukan.

Penangkapan Wang terjadi di tengah tindakan keras terhadap agama. Termasuk menghapus salib dari beberapa gereja oleh partai ateis yang berkuasa di Cina. 

Secara lebih luas, partai itu telah menghancurkan tempat-tempat ibadah, melarang anak-anak Tibet dari studi agama Buddha. Juga memenjarakan lebih dari satu juta etnis minoritas Islam di tempat yang disebut.

Gereja Perjanjian Awal Hujan Wang diyakini memiliki beberapa ratus anggota yang bertemu di berbagai lokasi di sekitar Chengdu. Banyak dari mereka dijemput dari rumah mereka semalam. Termasuk istri Wang, Jiang Rong, yang kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Wang telah mengkritik kepala partai dan presiden negara Xi Jinping dan membuat titik mengadakan layanan doa pada 4 Juni setiap tahun. Itu untuk memperingati serangan berdarah 1989 terhadap para demonstran pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing.

Hukuman Wang dikecam peneliti Amnesty International China, Patrick Poon. Dia menyebutnya sebagai penghinaan terhadap kebebasan beragama yang seharusnya dilakukan di China.

"Wang Yi hanya mempraktikkan agamanya dan secara damai membela hak asasi manusia di Tiongkok," kata Poon kepada The Associated Press. 

"Wang Yi adalah tahanan hati nurani dan harus segera dibebaskan tanpa syarat," lanjut dia.