Senin, 30 Desember 2019 19:52

Balas Dendam Karena Dipecat, Pria ini Curi Rp17 Miliar dari Perusahaan

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Reuters
Reuters

Seorang pria di Prancis mencuri lebih €1 juta uang perusahaan sebagai tindakan balas dendam karena dipecat.

RAKYATKU.COM, PRANCIS - Diperlakukan tidak adil bisa membuat seseorang melakukan kejahatan. Seperti seorang pria di Prancis. Ia mencuri lebih €1 juta uang perusahaan sebagai tindakan balas dendam karena dipecat.

Pria ini memulai sebuah perusahaan IT pada tahun 2013 bersama beberapa temannya. Selama beberapa tahun, semuanya berjalan lancar. Perusahaan terus tumbuh dan keuntungan juga kian bertambah.

Namun, keretakan besar kemudian pecah di kalangan pemimpin. Sebagai imbasnya, salah satu pendiri ditendang dari perusahaan.

Pria itu pergi mencari pekerjaan baru di luar Prancis. Tapi dia tidak bisa melupakan ketidakadilan yang dilakukan oleh mantan rekannya.

Itulah yang mendorongnya menjadi peretas. Ia berhasil mengakses rekening mantan perusahaannya, dan mencuri banyak uang.

Antara Desember 2018 hingga Januari 2019, ia menggunakan transaksi jarak jauh untuk mengambil 182 unit bitcoin dari rekening perusahaan. Jika dikonversi ke mata uang tradisional, nilainnya mencapai €1,1 juta (Rp17,1 miliar).

Karena dia mengetahui betul tentang bagaimana perusahaan beroperasi, pria itu tidak pernah melebihi batas penarikan. Jadi, tindakannya tidak pernah memicu peringatan.

Tetapi akhirnya perusahaan mengetahui bahwa uang mereka hilang, dan langsung pergi ke polisi.

Setelah beberapa bulan, para penyelidik dapat melacak dompet digital tempat bitcoin curian disimpan. Mereka juga mengetahui siapa pemiliknya. 

Lama berselanag, tersangka kembali ke Prancis. Tidak jelas mengapa ia berani pulang setelah melakukan kejahatan. Entah dia begitu yakin bahwa kejahatannya tidak diketahui, atau hanya merasa terlalu rindu rumah.

Tapi yang pasti itu adalah kesalahan besarnya. Karena, minggu lalu pengusaha itu ditahan di Departemen Calvados.

Kepada penyidik, pria itu mengaku bahwa ia mencuri sebagai tindakan balas dendam.

Dia kini menghadapi tuduhan pencurian, pencucian uang, serta akses ilegal pada sistem pemrosesan data otomatis.

Hakim setempat telah mengeluarkan pembatasan perjalanan terhadapnya, sambil menunggu persidangan.