RAKYATKU.COM, PAREPARE - Awalnya mengaku sebagai paranomal. Ilham (25) lalu menakuti korbannya. Seorang wanita.
Kata Ilham kepada wanita itu, dirinya diikuti roh gaib. Yang dikirim mantan pacar korban.
“Pelaku lalu menawarkan jasa untuk mengobati korban dari bayang-bayang roh gaib di sebuah hotel," kata Ketua Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Faesal, Senin (30/12/2019).
Namun, saat masuk dalam kamar, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan. Keinginan bejatnya ditolak.
"Pelaku pun langsung memukul dan mencekik korban. Lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tambahnya.
Usai menodai korbannya, tidak butuh lama, Ilham dibekuk oleh tim Crime Hunter Satreskrim Polres Parepare. Di rumah orang tuanya, di Kabupaten Enrekang.
Pria yang berprofesi sebagai sopir mobil antar kota ini, sempat menghilang selama dua minggu sebelum berhasil dibekuk.
“Pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Parepare," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam akan dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.