RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga meminta agara Pemerintah Kota Makassar tidak menambah tenaga honor di tahun 2020 mendatang.
Pasalnya, penambahan tenaga honor akan menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Makassar.
“Sebaiknya jumlah tenaga honorer saat ini dipertahankan,” kata Syamsuddin.
Diketahui, Pemkot Makassar telah mengeluarkan aturan baru terkait pakaian dinas bagi Pegawai Honor yang mulai berlaku 1 Januari 2020. Untuk hal ini Komisi A DPRD Makassar mendukungnya, namun tetap menekankan dalam hal jumlah tenaga honorer yang digunakan Pemkot Makassar.