RAKYATKU.COM,AMPANA - Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Alfred Ramses Sianipar memotong-motong senjata. Menggunakan gerinda berukuran besar.
Aksi itu dilakukan di Mapolres Tojo Una-una. Senjata jenis rakitan itu bekas konflik Poso. Pemotongan menggunakan gerindra itu bagian pemusnahan senjata api.
Ada 30 pucuk senjata rakitan bekas konflik Poso yang dimusnahkan. Sempat digunakan warga untuk berburu di hutan.
Kegiatan itu dirangkaikan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Barang ini disita aparat kepolisian di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
"Hari ini, kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang diamankan aparat kepolisian. Salah satunya pemusnahan 30 senjata rakitan jenis laras panjang. Juga senpi milik warga yang sebelumnya dipergunakan pada konflik Poso. Sebagiannya juga warga gunakan untuk memburu hewan di hutan," ungkap Alfred Ramses Sianipar.
Menurutnya, puluhan senjata rakitan itu diserahkan masyarakat ke aparat kepolisian sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2019. Yang dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Tinombala 2019.
"Ini barang bukti dikumpul sejak tahun 2017. Sampai saat ini berjumlah 30 unit. Jadi kita musnahkan dengan cara menggunakan gerinda bersama hasil tangkapan lainnya seperti knalpot bogar dan 390 liter miras," ucap Alfred.
Alfred berharap agar langkah yang dilakukan pihak kepolisian bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Itu untuk menjaga keamaan dan kenyamanan masyarakat, terkhusus malam pergantian tahun.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung warga pemilik senjata rakitan bersama tokoh masyarakat. Hadir pula Dandim 1307 Poso, Letkol Inf Catur Sutoyo.