RAKYATKU.COM - Tiga muncikari di Kabupaten Pinrang, hanya bisa menundukkan wajah saat digiring polisi. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan prostitusi online.
Ketiga muncikari itu masing-masing berinisial AS, BA dan B. Mereka terdiri dari dua perempuan dan satu pria.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek itu, para pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa perempuan yang sudah disediakan.
Setelah berkomunikasi lewat media sosial, pelaku dan pria hidung belang janjian untuk ketemu di penginapan yang di Kabupaten Pinrang.
"Mereka (antara muncikari dan pelanggan) melakukan pertemuan di penginapan dan melakukan negosiasi harga. Tarifnya bermacam-macam mulai tiga ratus ribu hingga 1 juta rupiah," kata Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas.
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online di Kabupaten Pinrang. Tiga orang diduga germo berhasil diamankan.
Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, tiga orang mucikari yang ditahan telah menjajakan sejumlah perempuan ke pria hidung belang. "Transaksinya melalui media sosial," kata Kompol Nugraha.
[NEXT]Ketiga muncikari tersebut memiliki 15 perempuan, termasuk anak bawah umur. Perempuan yang dijajakan mulai umur 17 tahun hingga 25 tahun.
"Yang jelas ketiga orang itu melibatkan anak bawah umur," jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi tersebut, dan telah memeriksa 6 orang. Tiga diantaranya pemeriksaan terhadap korban.
"Kami masih mendalami kasusnya, sejauh ini baru tiga korban yang sudah diperiksa," jelasnya.