RAKYATKU.COM, WAJO - Terumbu karang di perairan laut, Kecamatan Pitumpanua dan Keera terancam punah. Banyak keluhan dari nelayan.
Nelayan menilai oknum yang melakukan ilegal fhising. Terutama bom ikan, bius ikan, dan penggunaan pukat harimau. Hal itu merusak ekosistem ikan.
"Sampai detik ini kegiatan tesrebut terus berlangsung," ujar anggota DPRD Wajo, Elfrianto, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, pengebom ikan di teluk Bone cukup marak. Tepatnya di Pusung Mirasanga dan Pusung Tellang di Kecamatan Keera dan Pitumpanua.
"Pelakunya Suku Bajo dari Luwu. Mohon bantuan pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan kongkrit. Pelakunya nelayan Bulukumba, nelayan Sinjai, Suku Bajo dari Belopa Luwu dan sekitarnya," kata dia.
Para nelayan, kata dia, bercerita kalau dulu mudah mendapatkan ikan. Tapi sekarang sangat susah. Harus jauh melaut dan membutuhlan biaya BBM yang cukup mahal.
"Peranan pemerintah dan pemerhati terumbu karang untuk rehabilitasi merupakan langkah konkrit. Untuk mengembalikan dan memulihan fungsi dari terumbu karang yang telah rusak," jelasnya.
Salah satu bentuk rehabilitasi terumbu karang adalah transplantasi dan terumbu buatan (artificial reef). "Selain itu, perlu ada kelembagaan penunjang untuk menjaga ekosistem terumbu karang."(Rasyid)