Kamis, 19 Desember 2019 12:26

DPPPA Sulsel: 1.810 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Selama 2019

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPPPA Sulsel: 1.810 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Selama 2019

Kepala DPPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ilham Gazaling mengungkapkan, selama tahun 2019, ada 1.810 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ilham Gazaling mengungkapkan, selama tahun 2019, ada 1.810 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah kasus ini, update tanggal 18 Desember kemarin. 

Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak yang dilaporkan adalah di Kota Makassar. Dengan jumlah 903 kasus. 

"Sejauh ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi," kata Ilham Gazaling dalam laporannya pada acara Refleksi akhir tahun, di Hotel Arthama Makassar, Kamis (19/12/2019).

Ilham A Gazaling menjelaskan, kegiatan refleksi ini bertujuan, untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak, mencegah dan menuntaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kalau kita komitmen bersama melakukan ini, kita akan capai bersama. Tapi kalau komitmen ini tidak bisa kita bangun secara keseluruhan, kita tidak bisa menemukan solusi," tambahnya.

Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Untuk itu, menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada pendekatan hukum semata. Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan.

"Di mana peran provinsi, di mana peran kabupaten, aparat penegak hukum? Ini yang perlu kita bangun. Seperti apa langkah yang akan kita lakukan di tahun 2020," ujarnya.

"Salah satu hal yang kita lakukan, adalah penguatan di tingkat kabupaten/kota. Sinergitas yang kita bangun," pungkasnya.