Sabtu, 14 Desember 2019 02:00

Pemerintah Beri Kompensasi Rp 450 Juta untuk 4 Korban Terorisme

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Beri Kompensasi Rp 450 Juta untuk 4 Korban Terorisme

Pemerintah Beri Kompensasi Rp 450 Juta untuk 4 Korban Terorisme

RAKYATKU.COM - Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memberi bantuan kompensasi kepada 4 korban tindak pidana terorisme.

Keempat orang tersebut merupakan korban dari tiga peristiwa yang berbeda. Dua orang korban dari tindak terorisme di Tol Kanci-Pejangan, satu orang korban terorisme di Cirebon dan satu lainnya korban penyerangan teroris di Pasar Blimbing, Lamongan.

Total nominal kompensasi yang diberikan Pemerintah kepada empat orang korban terorisme tersebut mencapai Rp450 juta. Jumlah itu sesuai dengan perhitungan LPSK yang diajukan melalui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebanyak Rp450 juta yang diberikan kepada para korban dengan jumlah yang bervariasi. Untuk korban meninggal dunia pada kasus terorisme di Cirebon mendapatkan kompensasi senilai Rp286 juta.

Adapun, untuk dua orang korban teroris di Tol Kanci-Pejangan mendapatkan kompensasi sebesar Rp51 juta dan Rp75 juta. Sedangkan untuk korban penyerangan di Lamongan, Jawa Timur dapat kompensasi sebanyak Rp36 juta.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang telah bersedia memberikan kompensasi secara langsung kepada para korban terorisme.

"Ini membuktikan adanya keseriusan Negara, terutama Pemerintah untuk hadir memberikan perhatian dan keadilan kepada masyarakat, khususnya korban terorisme," ucap Hasto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dilansir okezone, Jumat (13/12/2019).

Adapun, salah satu keluarga yang mewakili penerimaan kompensasi tersebut, Ashiri mengungkapkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan kompensasi Rp286 juta, dan akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya.

"Iya cukup. Dipakai buat biaya sekolah anak, itu yang terpenting," ucap Ashiri kepada awak media usai menerima kompensasi dari pemerintah.