Kamis, 12 Desember 2019 20:53

3 Tersangka Kasus PAUD Diperiksa Intensif di Kejari Bone

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah berkasnya sempat bolak-balik antara Polres Bone dan Kejari Bone, akhirnya tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, k

RAKYATKU.COM, BONE - Setelah berkasnya sempat bolak-balik antara Polres Bone dan Kejari Bone, akhirnya tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Kamis (12/12/2019). 

Ketiga orang tersangka tersebut masing-masing, Sulastri, Ihsan dan Masdar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Eri Satriana mengatakan, ketiganya dihadirikan, pasca pelimpahan berkas dari penyidik Polres Bone. 

“Mereka berstatus tersangka. Dan mengenai ditahan atau tidak, nanti kita tunggu hasil dari pemeriksaan JPU,” tegas Eri Satriana.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana mengaku satu tersangka berinisial E (Erniati, red) berkasnya sudah dikembalikan ke Kejari Bone. Namun, pernyataan dari tiga tersangka lainnya tidak menguatkan keterlibatannya.

“Tiga tersangka yang ada belum secara spesifik menyatakan keterlibatan Erniati secara mutlak,” ujar AKBP I Made Ary Pradana.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Polda Sulsel telah menetapkan empat tersangka. Satu di antaranya belum dilimpahkan yakni mantan Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bone, Erniati.

Berkas Erniati yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti, kini penyidik sudah mengembalikannya kembali ke jaksa peneliti Kejari Bone dan tinggal menunggu P21.