Senin, 09 Desember 2019 23:30

Jokowi Bikin Program Sertipikat Tanah Gratis, Lurah di Pangkep Jual Rp277 Juta

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jokowi Bikin Program Sertipikat Tanah Gratis, Lurah di Pangkep Jual Rp277 Juta

Kejaksaan Negeri Pangkep menetapkan Armin (46) sebagai tersangka. Mantan lurah Biraeng itu diduga melakukan pungutan liar dalam program sertipikat tanah gratis.

RAKYATKU.COM,PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep menetapkan Armin (46) sebagai tersangka. Mantan lurah Biraeng itu diduga melakukan pungutan liar dalam program sertipikat tanah gratis.

Kasus ini bergulir dan diproses langsung Kejaksaan Negeri Pangkep sejak awal 2019. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Di Kelurahan Biraeng terdapat 350 tanah redistribusi disertifikatkan secara gratis bagi warga, oleh Kemetrian ATR/BPN. Namun, oknum lurah Armin saat itu melakukan pungutan pembayaran terhadap warga pemilik lahan.

Armin sendiri menjabat lurah Biraeng pada 2018-2019. Sebelum menjabat sebagai keala seksi di Bidang Industri Dinas Perdagangan Kabupaten Pangkep sekitar dua bulan lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan dalam mengatakan, nilai pungutan yang dilakukan bervariasi. Mulai Rp500 ribu hingga Rp13 juta per orang. 

Total pungutan sebesar Rp277.640.000. Padahal, pada program nasional ini, warga hanya dibebankan biaya sebesar Rp250 ribu untuk biaya patok dan materai.

Saat ini kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar "Sekarang kita menunggu jadwal sidang pertama," ungkap sang pelopor tag line Maggello ini. (Tajuddin Mustaming/Rakyatku.com)