Minggu, 08 Desember 2019 20:28

Kopel Sayangkan Keputusan DPRD Bulukumba yang Laporkan Oknum Warga ke Polisi

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
gedung DPRD Bulukumba
gedung DPRD Bulukumba

Sikap DPRD Kabupaten Bulukumba, yang melaporkan warga Borongloe, ke Mapolres Bulukumba, mengundang kecaman dari Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Sikap DPRD Kabupaten Bulukumba, yang melaporkan warga Borongloe, ke Mapolres Bulukumba, mengundang kecaman dari Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba.

Kopel menilai, DPRD terlalu agresif dalam melakukan tindakan. Direktur Kopel, Muhammad Jafar, mengaku, apa yang dilakuakan oleh warga Borongloe, adalah puncak akumulasi kecewa dan marah, karena janji perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi.

"Namun perlu diketahui bersama, tidak seorang pun warga yang sengaja merusak fasilitas tanpa sebab," katanya, Minggu (8/12/2019).

Tidak menutup kemungkinan kata Jafar, akan ada warga Borongloe-Borongloe yang lain, melakukan aksi yang sama. Jika kebijakan dan anggaran yang ditetapkan oleh DPRD, mengabaikan layanan dasar. Terutaman insfrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

"Kami sangat menyayangkan sikap DPRD yang melaporkan warga. Dan Kami juga menyayangkan sikap teman-teman yang melakukan pengerusakan di DPRD," Kata Jafar.

Dengan kejadian ini, DPRD harusnya kata Jafar, fokus pada tuntutan warga. 
"Jangan mengalihkan perhatin!," Tegasnya.

Pada Sabtu (7/12/2019) kemarin, DPRD Bulukumba melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Daud Kahal melayangkan surat ke Mapolres Bulukumba. Terkait aksi massa warga Borongloe di ruang rapat paripurna DPRD. 

Dengan menggunakan megaphone, warga menyampaikan aspirasinya terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya.

Saat aksi berjalan, seorang warga mengangkat bagian sisi meja dimana Ketua DPRD, Rijal duduk. Aksi itu dilakukan sesaat setelah Rijal beranjak dari tempat duduknya, meninggalkan demonstran yang sedang orasi.

Atas kejadian ini, sound system dan Meubeler DPRD rusak. Hal itu disampaikan oleh Daud Kahal dalam suratnya yang ditandatangani.