Sabtu, 07 Desember 2019 16:25

Kisruh PGRI Parepare, Pengurus Layangkan Pernyataan Mosi Tidak Percaya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Guru, kepala sekolah, dan pengurus DPD II PGRI Kota Parepare menandatangani pernyataan tidak lagi mempercayai kepengurusan organisasi tersebut.
Guru, kepala sekolah, dan pengurus DPD II PGRI Kota Parepare menandatangani pernyataan tidak lagi mempercayai kepengurusan organisasi tersebut.

guru, kepala sekolah, dan pengurus DPD II PGRI Kota Parepare menandatangani pernyataan tidak lagi mempercayai kepengurusan organisasi tersebut.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Sebanyak 93 orang yang terdiri atas guru, kepala sekolah, dan pengurus DPD II PGRI Kota Parepare menandatangani pernyataan tidak lagi mempercayai kepengurusan organisasi tersebut.

Surat pernyataan itu diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendiidkan Kota Parepare, Arifuddin Idris di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Sabtu (7/12/2019).
 
“Tidak mempercayai lagi keperngurusan DPD II PGRI Kota Pareare. Dikarenakan pengurus tidak melakukan menajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Dan kedua, tidak memiliki itikad baik dalam mendukung organisasi PGRI yang bersih dan berwibawa. Hal ini terlihat adanya hubungan keluarga antara Ketua dan Bendahara PGRI yang merupakan suami istri,” sebut Makmur, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Parepare saat membecakan surat penyataan.

Makmur juga meluruskan tudingan yang menyebut bahwa Plt Kadis Pendiidkan melarang Kepsek mengikuti Pekan Olahraga Persatuan Guru Republik Indonesia (POR PGRI) yang dilaksanakan di Kabupaten Barru, beberapa waktu lalu.

“Tidak ada larangan ataupun intersendi dari Plt. Kami tidak bersedia berangkat karena dalam dua pelaksaan POR PGRI di Banteang dan Luwu tidak ada transparansi anggaran. Minimal catatan uang masuk dan uang keluar yang digunakan. Kita tidak memberi izin kepada guru kami Karena tidak mau jatuh di lubang yang sama,” sebutnya.

Sementarea Arifuddin Idris dalam pertemmuan tersebut juga melakukan klarifikasi terkait namanya yang diseret masuk dalam masalah tersebut.

“Memang Ketua dan Bendahara PGRI sempat meminta izin ke saya, namun saya tidak melarang. Namun menyerahkan kepada para kepala sekolah untuk Izin guru mereka, buktinya jika ada larangan, pasti akan ada panggilan kepada guru yang ikut ke POR PGRI, yang artinya mereka tidak patuh,” katanya.