Sabtu, 07 Desember 2019 04:30

Ratusan Makam Yahudi Kembali Dirusak di Prancis

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ratusan Makam Yahudi Kembali Dirusak di Prancis

Ratusan Makam Yahudi Kembali Dirusak di Prancis

RAKYATKU.COM - Sebanyak 107 nisan di sebuah taman pemakaman Yahudi di dekat Strasbourg, Prancis dirusak. Pusara itu dicoret dengan lambang swastika yang identik dengan simbol Partai Nazi dan diduga dilakukan kelompok sayap kanan.

Dikutip CNN, Kamis (5/12), Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner, mengecam aksi itu dengan menyebutnya sebagai tindakan anti-Yahudi tersebut mengerikan. Dia mengunjungi taman pemakaman Rabu (4/12) pagi waktu setempat.

"Saya ingin mengatakan sesuatu kepada mereka yang berpikir dapat pergi ke sini di tengah malam dan merusak kenangan bagi mereka yang telah dikubur di sini. Merusak kenangan Republik Prancis kami. Saya ingin memberi tahu mereka bahwa kami tidak akan membiarkan mereka sendiri dan kami akan menindaklanjuti," katanya.

Dia kemudian mengumumkan pembentukan sebuah lembaga untuk memerangi kebencian. Dia menyatakan kepolisian telah membuka investigasi terhadap kasus ini.


Presiden Emmanuel Macron ikut mengutuk tindakan perusakan tersebut dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa sore.

"Anti-Yahudi adalah kejahatan dan kita akan memeranginya, di Westhoffen, dan di seluruh tempat, sampai mereka yang telah meninggal bisa beristirahat dengan tenang," ujarnya.

Daerah Alsace telah mengalami serangkaian insiden anti-Yahudi selama beberapa tahun terakhir. Pada Februari lalu, 96 makam dirusak oleh coretan swastika di desa Quatzenheim.

Daerah di pedesaan Prancis kerap menjadi basis kelompok sayap kanan yang anti-Yahudi.

Sekitar 500 ribu masyarakat Yahudi bermukim di Prancis. Hal itu menjadikan mereka negara dengan jumlah komunitas Yahudi terbesar di Eropa.

Berdasarkan data pemerintah Prancis, masyarakat Yahudi di negara tersebut telah melihat adanya peningkatan terhadap tindakan permusuhan sebesar 74 persen, dengan jumlah laporan yang masuk sebesar 311 pengaduan pada 2017 dan 541 laporan pada 2018.