RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kabupaten Jeneponto, masuk zona merah reformasi birokrasi. Penyebabnya, pemerintah di Butta Turatea itu, belum menginput laporan ke Kemenpan. Akibatnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam tak cair.
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengakui itu. "Bagian organisasi dan reformasi pemkab, tidak menginput bahan laporan ke Menpan," ujarnya.
Namun, Pemkab Jeneponto tak ingin disalahkan. Pasalnya, bukan tanpa sebab, sehingga laporan itu tak terinput. Syafruddin bilang, mereka belum diberi "id password".
Yang jelas kata dia, segala administrasi terkait indikator penilaian, semuanya telah dibuat. Sudah rampung. Sisa diinput.
Kemarin kata Syafruddin, Kabag Organisasi dan Reformasi Pemkab Jeneponto, sudah melakukan koordinasi dengan pihak Menpan.
"Hari ini dijanji diberi ID Password. Jadi pada prinsipnya, kalau laporan kita hari ini sudah diterima, maka penilaian untuk Jeneponto akan terkoreksi dari zona merah ke zona hijau," ungkap Syafruddin kepada Rakyatku. com, Jumat (6/12/2019).
Pemkab Jeneponto lanjut dia, belum pernah menerima pemberitahuan dari pihak Pemerintah Provinsi Sulsel, terkait Jeneponto zona merah reformasi birokrasi itu.
Ia mengaku baru ini tahun ini dipublikasi. Dan pihak Pemkab Jeneponto, akan segera mengirim setelah ID Password ada.
"Tidak pernah itu penilaian pusat mengacu ke laporan yang masuk. Yang saya tahu, barupi ini tahun dipublikasi. Untuk mengatasinya, laporan akan kita kirim setelah ID Password sudah mereka kirim karena semua laporan sudah kita buat," pungkasnya.