RAKYATKU.COM - Wadah resmi para habib se-Indonesia, Rabithah Alawiyah, angkat bicara terkait pernyataan Habib Jafar Shodiq yang menghina Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen bin Smith menilai tindakan Jafar Shodiq sebagai sebuah pelecehan atas ajaran luhur Rasulullah. Dia mengatakan seorang dai tak boleh melakukan ujaran kebencian.
"Seorang dai tidak dibolehkan mencaci atau melakukan ujaran kebencian. Hal ini jauh dari tuntunan Rasulullah," kata Habib Zen, Kamis (5/12/2019).
Rabithah juga menyayangkan penyematan gelar 'habib' kepada Jafar. Menurutnya, 'habib' adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang yang punya kapasitas keilmuan dan akhlak yang tinggi.
"Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid (orang Arab keturunan Nabi Muhammad atau tuan) yang perlu pendidikan akhlak," kata Habib Zen.
Habib Zen pun menegaskan setiap orang mesti menjaga martabat diri dan orang lain. Cara menjaga martabat itu adalah dengan budi pekerti dan akhlak yang baik.
Menurut Habib Zen, melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam. Oleh karena itu, siapa pun yang mencela kehormatan orang lain tidak pantas menyandang gelar kehormatan sebagai seorang pendakwah.
Habib Zen menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Segala tindakan yang diambil mesti berdasarkan hukum yang berlaku. Karena itu, tindakan hukum yang diambil terhadap Jafar Shodiq dinilai perlu dihormati.
"Kami mendukung penegakan hukum dijalankan dengan konsisten dan konsekuen, tanpa mengesampingkan hak-hak warga negara. Ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berujar di muka publik demi ketertiban dan kenyamanan hidup bersama," bebernya dilansir Detikcom.
Habib Jafar Shodiq ditangkap di kediamannya di Depok karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Saat ini, Jafar masih diperiksa intensif di Dittipidsiber Mabes Polri.