Kamis, 05 Desember 2019 16:58

"Mik Dikontrol, Ini Bukan Kebun Binatang", Hujan Interupsi Tanggapi Usulan Akbar Tanjung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang Komisi A, Munas Partai Golkar, diwarnai interupsi dari para peserta, Kamis (5/12/2019).
Sidang Komisi A, Munas Partai Golkar, diwarnai interupsi dari para peserta, Kamis (5/12/2019).

Sidang Komisi A, Munas Partai Golkar, diwarnai interupsi dari para peserta, Kamis (5/12/2019). Interupsi ini terjadi

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sidang Komisi A, Munas Partai Golkar, diwarnai interupsi dari para peserta, Kamis (5/12/2019). Interupsi ini terjadi, diawali saat Akbar Tanjung, mengusulkan perubahan nama. Dari Dewan Pembina, menjadi Dewan Pertimbangan.

"Setelah dibaca tadi semuanya, dan juga tadi disampaikan, masih ada istilah Dewan Pembina. Saya mengusulkan, supaya disepakati, tidak menggunakan Dewan Pembina. Mengganti Dewan Pertimbangan," kata Akbar melalui pengeras suara.

Akbar mengungkapkan, alasan nama Dewan Pembina itu, mesti diganti dengan Dewan Pertimbangan. Sebab, sebutan Dewan Pembina, tidak ada relevansinya, dan tidak sejalan revormasi.

"Makanya, kita ganti Dewaj Pembina, jadi Dewan Pertimbangan," lanjut Akbar.

Usai Akbar menyampaikan usulan, beberapa peserta melakukan interupsi. Diantaranya DPD Golkar Jakarta, Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Pimpinan sidang Komisi, Maman Abdurrahman menjelaskan, soal perubahan nama jabatan itu, sudah tidak bisa dilakukan. Sebab sudah disepakati.

"Dan kita semua sudah memahami, substansi wewenang terkait Dewan Pembina," kata Maman.

"Jadi yah," belum juga Maman mengetok palu sidang, hujan interupsi kembali terjadi.

"Panitia, panitia... Saya mohon, mik dikontrol. Ini bukan kebun binatang. Tolong jangan bicara, sebelum saya izinkan. Selagi sesuai substansi, dan sesuai yang kita bicarakan," teriak Maman.

Setelah mik dimatikan, Maman melanjutkan pambahasan AD/ART Partai Golkar.