Rabu, 04 Desember 2019 20:08

BAIN HAM Sulsel Desak Polres Tangkap Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPW BAIN HAM RI Sulsel, Djaya Jumain.
Ketua DPW BAIN HAM RI Sulsel, Djaya Jumain.

Penyerangan aktivis mahasiswa di Jeneponto ditanggapi DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dianggap tindakan premanisme.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Penyerangan aktivis mahasiswa di Jeneponto ditanggapi DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dianggap tindakan premanisme.

Penyerangan tersebut terjadi usai aksi penolakan arena motokros di dekat RSUD Lanto Daeng Pasewang. Dia mahasiswa yang beristirahat di sebuah kafe di Jalan Lingkar, diserang sekelompok orang yang mengenakan penutup wajah. 

"Dua orang mengalami kesakitan di bagian kepala dan dadanya, Yudistira dan Dudi. Keduanya sudah dilakukan visum," kata Ketua DPW BAIM HAM RI Sulsel, Djaya Jumain, Rabu (4/11/2019).

Kata dia, aktivis mahasiswa telah melaporkan peristiwa tersebut di Polres Jeneponto. Tanda bukti laporannya bernomor: TBl/407/XI/2019/SPKT. 

Mereka mendesak Polres Jeneponto untuk segera menangkap pelaku penyerangan. Hal tersebut, katanya, tidak bisa dibiarkan. Apalagi telah melukai aktivis yang memperjuangkan hak masyarakat.

"Saya selaku ketua DPW BAIN HAM RI Sulsel mendesak Polres Jeneponto agar segera menangkap pelakunya," tegas Djaya.

Dia sekaligus berharap pemerintah Kabupaten Jeneponto mempertimbangkan kembali arena motokros itu. Sebab, sangat berdekatan dengan rumah sakit.

"Lokasinya dekat dengan rumah sakit. Dapat menganggu pasien yang membutuhkan istirahat. Lebih baik arena tersebut di lokasi strategis ditempatkan," saran Djaya Jumain.