Selasa, 03 Desember 2019 18:01

Pria Lansia Ditangkap Karena Menelpon Perusahaan 24.000 Kali

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Seorang pensiunan Jepang ditangkap setelah menelpon perusahaan telepon sebanyak 24.000 kali.

RAKYATKU.COM, TOKYO - Seorang pensiunan Jepang ditangkap setelah menelpon perusahaan telepon sebanyak 24.000 kali.

Akitoshi Okamoto, yang berusia 71 tahun dibawa ke tahanan minggu lalu.

Dia dikabarkan telah melakukan ratusan panggilan bebas pulsa selama delapan hari ke bagian layanan pelanggan operator telepon KDDI.

Tujuannya adalah untuk mengeluh karena perusahaan telah melanggar kontraknya.

Dia juga melakukan ribuan panggilan lainnya dari telepon umum untuk menyuarakan ketidaksenangannya pada perusahaan, dan menghina staf layanan pelanggan.

"Dia menuntut staf KDDI datang kepadanya untuk meminta maaf karena melanggar kontraknya. Dia juga berulang kali menutup teleponnya segera setelah teleponnya tersambung," kata juru bicara kepolisian.

Dia ditangkap atas tuduhan "menghalangi bisnis."