Senin, 02 Desember 2019 13:47

"Tolong Pak Dewan, Bantu Warga Kami," Pinta Kades Pationgi di DPRD Bone

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Muhammad Tola, berada di depan barisan warganya.
Kepala Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Muhammad Tola, berada di depan barisan warganya.

Kepala Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Muhammad Tola, berada di depan barisan warganya. 

RAKYATKU.COM, BONE - Kepala Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Muhammad Tola, berada di depan barisan warganya. 

Senin, 2 Desember 2019, mereka mendatangi sekretariat DPRD Kabupaten Bone. Mereka menyampaikan aspirasi. Tanah dan lahan mereka, diklaim oleh Andi Syamsul Rijal bersama keluarganya.

Lahan itu sudah mereka huni bertahun-tahun. Tiba-tiba, diklaim oleh Andi Syamsul Rijal bersama kerabatnya.

"Kami ke sini (DPRD Bone) untuk minta kejelasan, terkait tanah dan lahan kami. Karena lahan tersebut, merupakan kawasan yang sudah dibebaskan Bupati Bone," ujar Muhammad Tola.

Di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bone penerima aspirasi, Arifuddin dan H Rahmat, Muhammad Tola menjelaskan, tanah yang dikuasai warganya sejak tahun 1985 itu, diklaim oleh Andi Syamsul Rijal bersama keluarganya sejak tahun 2017.

"Jadi kami ke DPRD Bone, untuk meminta DPRD Bone membantu kami. Menuntut hak kami dari klaim oknum atas tanah, yang kami tempati tersebut," tegas Muhammad Tola.

Bahkan Muhammad Tola mengakui, dirinya pernah dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan. Namun dia menolak. Dia juga mengakui, ada oknum yang selalu mengancamnya, bahkan pernah dilaporkan di Polres Bone atas tuduhan pemalsuan surat.

"Kami harap anggota dewan yang terhormat cepat mengambil keputusan, karena saya sudah seringkali diancam oleh oknum. Bahkan pernah dilaporkan di Polres, dengan tuduhan memalsukan surat. Apa yang saya palsukan, sementara surat itu ada sebelum saya hadir," tegasnya.

Tola juga mendesak DPRD, menghadirkan pihak Dinas Kehutanan Bone. Karena pihak itu, yang lebih mengetahui tentang tanah di Desa Pationgi.

Menurut pengakuan Tola, tanah yang sementara diklaim oleh keluarga Andi Syamsul Rijal, seluas kira-kira 200 hektare. Terdiri atas sawah dan tanah permukiman warga.

"Luas tanah yang diklaim sekira 200 hektare dan ada pula lahan pemukiman warga di Dusun Mallenreng, Desa Pationgi, yang dihuni sekira 100 KK," ujarnya lagi.

Sementara itu, Arifuddin, anggota DPRD Kabupaten Bone yang menerima aspirasi bersama H Rahmat, mengatakan, aspirasi ini diterima dan ditampung. Selanjutnya akan diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Bone. Lalu dibawa ke komisi yang menangani hal ini, untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kehutanan Kabupaten Bone, Dinas Pertanahan Kabupaten Bone, Asisten I Pemkab Bone serta pihak-pihak terkait lainnya. (Zaenal Abidin)