Senin, 02 Desember 2019 07:30

Dalil Beli Obat di Kebun Sawit, Pria Ini Perkosa Keponakannya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dalil Beli Obat di Kebun Sawit, Pria Ini Perkosa Keponakannya

Rabu, 27 November 2019. Jam menunjukkan pukul 23.00 WIB. Gadis berusia 18 tahun pulang kerja. Sebut saja Bunga.

RAKYATKU.COM - Rabu, 27 November 2019. Jam menunjukkan pukul 23.00 WIB. Gadis berusia 18 tahun pulang kerja. Sebut saja Bunga.

Bungan dijemput pamannya, Zebua (36). Memang dia sering menjemput Bunga.

Dalam perjalanan, Zebua mengaku dirinya akan beli obat terlebih dahulu. Kemudian diamini oleh Bunga.

Ternyata, korban dibawa ke perkebunan sawit di Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Bunga kemudian mempertanyakan mengapa membeli obat di kebun sawit. Zebua berupaya meyakinkan korban kalau obat yang dibelinya memang di tengah kebun sawit karena langka.

Korban mempercayai saja perkataan pamannya itu. Setelah di tengah perkebunan kelapa sawit, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta handphone dengan alasan untuk penerangan.

"Setelah itu pelaku langsung membekap mulut korban. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban sempat melakukan perlawanan, namun dianiaya pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra.

"Setelah memperkosa, pelaku mengancam agar tidak melaporkan hal tersebut kepada siapapun jika tidak ingin dibunuh," tambahnya.

Selain memperkosa, Zebua juga mengancam akan membunuh korban jika berani melaporkan perbuatannya. Namun, korban yang tak tahan dengan kelakuan bejat sang paman akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Tambang.

"Setelah mendapat laporan keluarga korban, kita berhasil mencari keberadaan pelaku berinisial SR alias Zebua (36). Tersangka ditangkap di wilayah Kubang saat sedang bekerja," ujarnya.