RAKYATKU.COM - Seorang ayah bernama Wang divonis hukuman mati Pengadilan Shangrao, Provinsi Jiangxi, Tiongkok, Jumat (29/11/2019).
Wang dengan sangat meyakinkan membunuh teman sekelas putrinya, Liu. Penyebabnya, karena bully alias perundungan kepada putrinya. Liu adalah murid laki-laki, 9 tahun.
Dikutip Asiaone, Wang tidak akan melakukan banding atas vonisnya. Selain vonis mati, hak politik Wang juga dicabut.
Pembunuhan pada Liu dipicu kejadian pada Mei 2019. Saat itu, putri Wang mengatakan padanya dia mengalami perundungan yang dilakukan oleh Liu di sekolah mereka di SD Shangrao 5.
Wang kemudian protes di group WeChat sekolah itu atas perundungan yang dialami putrinya. Kejadian itu ternyata berdampak pada psikologi Wang. Wang menjadi pemarah.
Istrinya lalu mengambil inisiatif berkomunikasi dengan kepala sekolah dan orang tua Liu. Harapan dia, masalah bisa terselesaikan dengan mengatur ulang susunan bangku anak-anak tersebut.
Esoknya, Wang mengantar putrinya ke sekolah dan marah karena orang tua Liu tidak datang ke sekolah padahal istrinya sudah mengutarakan agar masalah ini diselesaikan.
Wang lalu pulang ke rumah bersama putrinya dan kembali lagi ke sekolah sambil membawa sebilah pisau.
Wang menerobos kelas dan menikam Liu di dalam ruang kelas. Saat pembunuhan terjadi, posisi kursi Liu sudah digeser dari posisi semula.
Liu ditikam hingga lebih dari 10 kali sebelum Wang diseret keluar kelas dan dilumpuhkan ke tanah. Liu meninggal di rumah sakit.
"Wang hanya ingin membalas dendam. Dia melakukan pembunuhan pada murid berusia 9 tahun. Secara konstitusi kejahatan ini dilakukan dengan niat membunuh," kata pengadilan. Wang tidak mendapat maaf dari keluarga korban.