Jumat, 29 November 2019 22:19

Kantongi SK dari KPU RI, Faisal Amir Resmi Jabat Ketua KPU Sulsel

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Faisal Amir
Faisal Amir

Kantongi SK dari KPU RI, Faisal Amir Resmi Jabat Ketua KPU Sulsel

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nakhoda KPU Provinsi Sulawesi Selatan resmi berganti. Faisal Amir ditunjuk menggantikan Misnah M Attas yang mundur sejak pekan lalu.

SK dari KPU RI sudah diterima KPU Sulsel. Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Asram Jaya.

"Iya, sudah ada suratnya (SK dari KPU RI)," kata Asram kepada Rakyatku.com, Jumat malam (29/11/2019).

SK itu bernomor 1530/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019, tertanggal 28 November 2019. Isinya tentang penetapan ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023.

"Ditetapkan atas nama Bapak Faisal Amir sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan," demikian bunyi SK KPU RI tersebut.

Diketahui, Misnah mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Sulsel dalam rapat pleno, Jumat (22/11/2019) lalu. Dia menyebut, keputusan itu diambil karena persoalan prinsip.

Selanjutnya, rapat pleno KPU Sulsel memutuskan Faisal Amir sebagai ketua terpilih, menggantikan Misnah. Rapat pleno dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sulsel, Fatmawati Rahim.

KPU Sulsel kemudian menyampaikan hasil plenonya ke pusat. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan SK penetapan dari KPU RI.

Misnah sendiri didaulat menggantikan posisi Faisal sebelumnya. Sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Sulsel.