RAKYATKU.COM, SURIAH - Para tersangka ISIS yang ditahan di penjara-penjara di Suriah bisa menghadapi eksekusi mati.
Presiden Suriah, Bashar al-Assad telah mengatakan bahwa dia ia telah mendirikan pengadilan teror khusus, di mana para tahanan akan dikenakan 'hukum Suriah'.
Dalam hal ini, orang-orang yang dituduh telah bergabung dengan kelompok teror akan dihukum dengan cara digantung.
"Setiap teroris di wilayah yang dikendalikan oleh Suriah akan tunduk pada hukum Suriah," kata Assad dalam sebuah wawancara dengan majalah Paris Match.
"Kami memiliki pengadilan yang mengkhususkan diri dalam terorisme dan mereka akan dituntut."
Ketika ditanya apakah Suriah akan memulangkan tersangka ISIS asing seperti yang sudah dilakukan Turki, dia menjawab: "Ekstradisi teroris atau orang terpidana ke negara lain tunduk pada perjanjian bilateral antar negara."
"Tetapi untuk membebaskan orang-orang dari penjara mengetahui bahwa mereka adalah teroris dan mengirim mereka ke negara lain untuk membunuh warga sipil, ini adalah tindakan tidak bermoral," jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, Amnesty International mengatakan bahwa ribuan tahanan telah dieksekusi secara diam-diam di dalam Penjara Saydnaya yang terkenal di dekat Damaskus. Ribuan lainnya kabarnnya telah meninggal di sana melalui penyiksaan dan kelaparan.
Menurut kelompok itu, narapidana di Suriah secara teratur dipukuli, dijejalkan di dalam ban, disengat listrik serta mengalami pelecehan seksual.
Beberapa telah dipaksa untuk bertindak seperti binatang dan saling memukul atau membunuh.