Rabu, 27 November 2019 05:30

Pertama Kalinya, Singapura Terapkan Undang-Undang Antihoaks

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pertama Kalinya, Singapura Terapkan Undang-Undang Antihoaks

Singapura untuk pertama kalinya menerapkan undang-undang antihoaks atau berita bohong pada Senin (25/11/2019). Politikus oposisi, Brad Bowyer.

RAKYATKU.COM - Singapura untuk pertama kalinya menerapkan undang-undang antihoaks atau berita bohong pada Senin (25/11/2019). Politikus oposisi, Brad Bowyer, diminta memperbaiki unggahannya di Facebook. 

Bowyer dalam unggahannya itu mempertanyakan independensi dua perusahaan investasi milik negara. 

Dikutip scmp, Bowyer berasal dari Partai Kemajuan Singapura. Pemerintah Singapura dalam keterangannya menulis Wakil Perdana Menteri Singapura yang merangkap jabatan sebagai Menteri Keuangan, Heng Swee Keat, telah meminta Bowyer agar memperbaiki unggahannya di Facebook yang menulis GIC dan Temasek Holdings - di antara investor negara terbesar di dunia. 

"Koreksi mengharuskan Bowyer menyantumkan tautan secara pemberitahuan penuh pada unggahannya," tulis Pemerintah Singapura.   

Pemerintah Singapura menjelaskan Bowyer telah mencoreng reputasi Temasek dan GIC dengan membuat pernyataan salah dan menyesatkan tentang kedua perusahaan itu.

Sebelumnya, dalam unggahannya di Facebook, Bowyer menulis pemerintah Singapura tidak memeengaruhi, apalagi mengarahkan, keputusan investasi individu yang dibuat oleh Temasek dan GIC. 

"Jenis perusahaan apa tempat Temasek dan GIC berinvestasi atau melepaskan investasinya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim manajemen," tulis Bowyer. 

Pada Senin pagi (25/11/2019), dalam unggahan baru, Bowyer menulis permintaan dari pemerintah Singapura. Agar dilakukan koreksi pada unggahannya tidak akan mempengaruhi tekad atau keinginannya. Untuk melakukan apa yang dirasanya perlu dilakukan untuk meningkatkan wawasan sosial dan politik masyarakat dan bagaimana Singapura diatur dan dikembangkan, baik sekarang maupun di masa depan.