Sabtu, 23 November 2019 13:16

Kerja Tak Bagus, Bupati Gowa Ancam Mutasi Honorer ke Dataran Tinggi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut kenaikan gaji tenaga honorer di instansi pemerintah Kabupaten Gowa harus sebanding dengan kinerjanya.

RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut kenaikan gaji tenaga honorer di instansi pemerintah Kabupaten Gowa harus sebanding dengan kinerjanya.

Menurut Adnan, kenaikan gaji honorer itu untuk tahap awal akan dianggarkan pada APBD 2020 yang akan diterapkan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu. Yakni di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, dan Satpol PP.

Dengan kenaikan gaji itu, Adnan mengancam jika terdapat honorernya yang kerja tidak bagus, akan dimutasi ke dataran tinggi yang lokasinya berada jauh dari Ibu Kota Kabupaten Gowa, Sungguminasa.

Terutamanya untuk para Satpol PP, agar kedepan tidak ada lagi yang berani memberikan izin atau memback up seluruh pedagang kaki lima (PKL). 

"Saya tidak segan memberikan sanksi bagi yang ditemukan melanggar berupa teguran keras dan mutasi ke wilayah dataran tinggi bagi mereka ASN dan pemberhentian kontrak di waktu itu juga bagi seluruh tenaga non-ASN atau honorer," katanya, Sabtu (23/11/2019).

Diketahui, kenaikan gaji honorer untuk Satpol PP Gowa, rata-rata mengalami kenaikan Rp500 ribu per orang. Di luar uang makan, uang patroli, dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan gaji honorer di Dinas Damkar Gowa yang sebelumnya hanya Rp800 ribu, akan dinaikkan sekitar Rp1 juta rupiah. Dan untuk di Dinas Lingkungan Hidup, gaji tenaga honorernya bervariasi sesuai dengan jenjang kerja mereka.