Jumat, 10 Oktober 2025 23:03

OJK Perkuat Peran Literasi Keuangan di Kampus, Bentengi Mahasiswa dari Penipuan dan Investasi Ilegal

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan hingga ke dunia kampus. Hal itu disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan hingga ke dunia kampus. Hal itu disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

OJK memperkuat literasi keuangan mahasiswa UIN Alauddin Makassar agar terhindar dari penipuan dan investasi ilegal, bekerja sama dengan LPS dan BI untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan hingga ke dunia kampus. Hal itu disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dunia keuangan sekaligus membekali mereka agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, penipuan digital, dan praktik keuangan ilegal yang masih marak di masyarakat.

OJK Perluas Fungsi dan Pengawasan

Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa tantangan keuangan di era digital semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya sektor-sektor baru seperti fintech, aset kripto, hingga bursa karbon. Karena itu, OJK kini memperluas fungsi pengawasan dan edukasinya ke berbagai sektor ekonomi baru.

“Kami memastikan hak-hak konsumen jasa keuangan terlindungi. OJK hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban praktik keuangan yang merugikan,” tegas Muchlasin.

Ia menambahkan, OJK mendorong masyarakat — termasuk mahasiswa — untuk selalu “cek legal, cek logis” sebelum melakukan transaksi atau investasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan izin lembaga keuangan melalui Situs resmi OJK atau Kontak OJK 157, serta melaporkan dugaan penipuan melalui Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Baca Juga : Generasi Finansial Cerdas di Era Digital: Sinergi OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin Hadapi Dunia Keuangan Masa Depan

Friderica Widyasari Dewi: Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya literasi keuangan di masyarakat.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kalau mereka memahami produk dan risiko keuangan sejak dini, maka mereka tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga bisa mengedukasi lingkungannya,” ujarnya dalam sambutan virtualnya.

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

Menurut Friderica, OJK menempatkan literasi keuangan sebagai pondasi utama perlindungan konsumen, terutama di era digital yang sarat inovasi tapi juga rawan manipulasi.

Sinergi Lembaga Keuangan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Kehadiran LPS dan BI dalam kuliah umum ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antarotoritas dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga : Mahasiswa Harus Melek Finansial: UIN Alauddin Gandeng OJK, LPS, dan BI Lawan Investasi Bodong

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, menjelaskan peran LPS dalam melindungi kepercayaan publik terhadap perbankan melalui jaminan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rezki Ernadi Wimanda, menambahkan bahwa BI terus memperluas akses digitalisasi ekonomi melalui QRIS, yang kini telah diadopsi oleh lebih dari 1,2 juta merchant di Makassar.

“Digitalisasi transaksi adalah bagian dari ekosistem inklusi keuangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi dan Inovasi

UIN Alauddin Jadi Mitra Edukasi Strategis

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, literasi keuangan merupakan bekal hidup yang harus dimiliki mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia kerja dan bisnis.

“Kecerdasan finansial sama pentingnya dengan kecerdasan akademik. Kampus harus menjadi tempat pertama bagi mahasiswa belajar mengelola keuangan secara bijak,” ungkapnya.

Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi dan Inovasi

Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kampus yang melek finansial, sekaligus memperkuat sinergi antara OJK, LPS, dan BI dalam menjalankan blueprint edukasi keuangan nasional.

Penutup: Perlindungan Konsumen Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Dengan hadirnya OJK langsung di lingkungan perguruan tinggi, pesan yang disampaikan jelas: literasi keuangan bukan sekadar teori, tapi tanggung jawab bersama.

Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi dan Inovasi

Edukasi yang berkelanjutan akan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh menghadapi dinamika ekonomi dan lebih cerdas dalam mengelola keuangannya.

#OJK sulselbar #literasi keuangan mahasiswa #pelindungan konsumen OJK #investasi ilegal #LPS Makassar #BI Sulsel #inklusi keuangan kampus #edukasi finansial UIN Alauddin #fintech dan bursa karbon