RAKYATKU.COM - Pihak Wings Air angkat bicara terkait kematian Kopilot Wings Air, NA (27), yang diduga tewas bunuh diri akibat depresi karena diberhentikan dari pekerjaannya.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perjanjian ikatan dinas tersebut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dalam keadaan pemahaman yang baik.
"Perjanjian ikatan dinas dibutuhkan guna menjamin komitmen awak kokpit dan tersedianya awak pesawat yang telah dididik oleh perusahaan serta dinyatakan memenuhi semua kualifikasi (qualified) oleh regulator untuk dapat melaksanakan tugasnya menerbangkan pesawat yang dioperasikan perusahaan sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan," kata Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2019).
Menurut Danang , perjanjian kerja dibuat demi memberi kepastian terhadap ketersediaan jasa angkutan udara.
"Perjanjian ini dibuat bertujuan guna memberikan kepastian terhadap ketersediaan jasa layanan angkutan udara, pelayanan terbaik kepada penumpang serta menjamin kelangsungan pembinaan dan menciptakan awak kokpit yang profesional," tuturnya.
Danang juga menjelaskan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendidik awak kokpit. Kata dia, setiap awak kokpit butuh waktu yang lama untuk memenuhi segala pelatihan hingga memahami standar operasional penerbangan.
"Proses mencetak/ mendidik awak kokpit dibutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama dalam memenuhi segala pelatihan, memahami standar operasional prosedur penerbangan dan keahlian yang wajib dipenuhi setiap awak kokpit,"
"Maskapai dalam menyusun rencana operasional penerbangan harus didukung jaminan ketersediaan awak kokpit yang cukup dan sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh regulator dan perusahaan, agar jasa pelayanan yang akan dan telah dipasarkan diyakinkan dapat terlaksana/ tersedia dengan baik," sambungnya.
Diketahui, NA sebelumnya ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Rawa Lele Gg Melati I RT 007 RW 10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakbar, pada Senin (18/11) lalu.