Kamis, 21 November 2019 16:57

Siswa SMA Tikam Guru yang Lagi Tidur Pulas, Ngaku karena Cinta

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang ibu guru SMA di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, ditikam siswa laki-laki saat tertidur pulas. 

RAKYATKU.COM - Seorang ibu guru SMA di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, ditikam siswa laki-laki saat tertidur pulas. 

Kejadian bermula saat korban Wening Pamujiasih (35), warga Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul, tengah tertidur pulas di kamarnya, Rabu (20/11/2019) malam. 

Saat itu, korban hanya berdua dengan mertua. Kebetulan suaminya tengah menghadiri rapat di masjid. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan langsung masuk melalui pintu belakang.

"Karena tahu rumah korban sepi, pelaku langsung ke rumah korban dan masuk lewat pintu belakang, karena di depan ada mertua korban yang sedang tidur," kata Kapolsek Srandakan Kompol B Muryanto, Kamis (21/11/2019).

Berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka langsung menuju kamar korban yang pintunya tidak berbentuk permanen.

"Saat Bu Wening lagi tidur langsung ditusuk dengan pisau dapur selebar 3 cm dan panjangnya 7 cm, tusukannya kena kena ulu hatinya (korban). Setelah menusuk itu, (tersangka) langsung pergi dari rumah korban," jelas Muryanto dilansir Detikcom.

Mengalami hal tersebut, guru honorer ini langsung teriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, mertua dan suaminya korban yang kebetulan sudah pulang langsung menghampiri.

Korban pun selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit UII dan kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito. Suami korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya dini hari tadi.

Dari pengakuan tersangka, selama ini ia menyukai dan menaruh hati terhadap korban. Karena itu, ia mencari informasi di mana rumah korban untuk selanjutnya didatangi.

"Setelah diamankan, tadi pagi saya tanyai kenapa kok nusuk? Dia jawab 'saya itu cinta pak sama guru itu, saya sayang, saya senang'," katanya.

Muryanto menambahkan, bahwa dari penelusuran ternyata tersangka mengalami gangguan kejiwaan sejak SD. Kendati demikian, tersangka tetap diproses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres Bantul.