RAKYATKU.COM - Seorang remaja di Palembang berinisial AS (16), ditangkap polisi karena melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun.
Informasi yang dihimpun, tindak pencabulan itu sudah tiga kali dilakukan pelaku terhadap korban berinisial NK. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SD, dan tak lain merupakan keponakan pelaku.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku pada Agustus 2019 lalu. Namun karena takut dengan ancaman pelaku, korban baru berani menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya, Sabtu (16/11).
Pelaku sendiri sempat kabur ke Kabupaten Banyuasin, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh keluarga korban, kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Palembang.
Pelaku AS, mengaku jika telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban hingga tiga kali. Menurutnya, tindak asusila tersebut dilakukannya akibat terdorong nafsu. Sebab setiap hari selalu menonton video porno di warnet.
"Saya khilaf ingin mencoba melakukan adegan dalam video itu. Makanya saya ajak korban lakukan perbuatan itu kepada korban. Saat aksi ketiga kalinya saya membelikan korban es krim agar tidak cerita ke orang lain," kata AS, Selasa (19/11/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, perbuatan cabul dari pelaku ini baru terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya yang sering merenung.
Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah dipaksa untuk mengikuti kemauan dari pelaku.
"Keluarga korban yang tidak terima perbuatan itu akhirnya mencoba mencari pelaku yang juga keponakannya itu. Tapi pelaku ini ternyata sempat kabur, tapi berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke polisi," katanya.