Senin, 18 November 2019 15:56

Realisasi Anggaran Pemprov Sulsel Triwulan III Hanya 54,46%

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana Rakor Forkopimda, di kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2019).
Suasana Rakor Forkopimda, di kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2019).

Plt Kepala Bappeda Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin mengungkapkan, realisasi anggaran APBD pada triwulan III tahun 2019, hanya 54,46%, atau Rp5,39 triliun. Dan realisasi fisik 54,04 %.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Bappeda Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin mengungkapkan, realisasi anggaran APBD pada triwulan III tahun 2019, hanya 54,46%, atau Rp5,39 triliun. Dan realisasi fisik 54,04 %.

"Masih rendahnya realisasi APBD hingga akhir triwulan III ini, disebabkan oleh beberapa OPD, menjadwalkan pencairan kegiatan dalam aliran kas berada pada triwulan IV. Di samping itu, beberapa kegiatan OPD yang bersifat fisik, sementara dalam proses penyelesaian administrasi untuk pencairan," kata Rudy dalam acara Rakor Forkopimda, di kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2019).

Sementara kegiatan APBN/PHLN oleh 48 Kementarian/Lembaga Kementerian, dan Non Kementerian, dilaksanakan dengan jumlah dana kurang lebih Rp27,50 triliun.

"Pada triwulan III tahun anggaran 2019 ini, secara komulatif rata-rata penyerapan anggaran mencapai 58,35 % ( Rp 16,05 Triliun), dan realisasi fisik mencapai 62,85 %," tambah Rudy.

Khusus terkait dengan kegiatan DAK fisik, berdasarkan hasil identifikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar (hasil update 19 Oktober 2019 Pukul 18.00 Wita), terkait kesiapan Pemda dalam memenuhi persyaratan setiap tahapan penyaluran anggaran.

Hingga akhir triwulan II tahun 2019, dilaporkan, DAK fisik ini dikelola 16 OPD, dengan pagu anggaran sebesar Rp355 miliar lebih, dengan nilai kontrak Rp295 miliar lebih. Baru dapat penyaluran
tahap kedua, sebesar Rp79,8 miliar lebih, dengan realisasi Rp69,94 miliar lebih atau 87,65%.

Terkait realisasi DAK fisik ini, OPD pengelola DAK harus memenuhi berbagai persyaratan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.07/2018 Perubahan atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017, tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa. 

Adapun OPD yang belum memenuhi persyaratan dan tidak mendapatkan penyaluran anggaran pada tahap II, adalah RSKD Siti Fatimah. Pagu anggaran Rp4 miliar.

"Belum ada nilai kontrak. Tidak mendapatkan penyaluran tahap I
dan II, karena hingga batas waktu yang ditentukan, tidak memenuhi persyaratan. Sehingga, realisasi masih 0,00 %," ungkap Rudy.

Selanjutnya, Dinas kesehatan dengan pagu anggaran Rp119 juta lebih. Nilai kontrak Rp82 juta lebih. penyaluran hanya sampai pada tahap I, namun hingga saat ini masih 0,00 %.

"RSKD Pertiwi, dengan pagu Rp400 juta, nilai kontrak Rp313 juta lebih, dan hanya mendapatkan penyaluran tahap I (pertama) dikarenakan realisasi baru mencapai 50,00%. Sementara OPD lainnya yang menangani DAK fisik, dapat kami laporkan bahwa Insyaallah akan menyelesaikan kegiatannya, hingga akhir tahun 2019, sesuai ketentuan yang disyaratkan," pungkasnya.