Senin, 18 November 2019 09:42

DPPPA Sulsel: Pelaminan Bukan Tempat Bermain

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala DPPPA Sulsel, Andi Ilham Gazaling bersama para peserta sosialisasi Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain.
Kepala DPPPA Sulsel, Andi Ilham Gazaling bersama para peserta sosialisasi Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain.

"Pelaminan Bukan Tempat Bermain". Demikian nama gerakan yang disosialisasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - "Pelaminan Bukan Tempat Bermain". Demikian nama gerakan yang disosialisasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan. 

Gerakan itu disosialisasikan ke sekolah-sekolah. Itu setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan.

Kadis PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, dua objek yang menjadi sasaran sosialisasi Pergub ini. Di antaranya SMP dan SMA.

Alasannya, karena pelajar SMP dan SMA sebagian besar dari korban nikah dini.

"Khusus di pelosok kabupaten, banyak anak-anak kita yang memilih nikah dini. Dan memutuskan berhenti dari sekolah. Olehnya, banyak perempuan putus sekolah gara-gara nikah, padahal belum selesai sekolah," ujar Ilham, Minggu (17/11/2019).

Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan lanjut dia, masih cukup memprihatinkan.

Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel, melalui data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel, masih di angka 14,1 persen.

Angka ini masih di atas rata-rata nasional, yang hanya sebesar 11,2 persen.

Meski masih besar, angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil Susenas 2017, yaitu 33,98 persen. Angka ini, menempatkan Sulsel di peringkat ke-9, Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.

Untuk terus menekan angka perkawinan anak, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten dan kota, serta sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi.

Ia mengungkapkan, akan menyusun Roadmap Pencegahan Perkawinan Anak.

"Untuk menyusun ini, kita melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kita berharap, input yang didapatkan akan lebih maksimal," terangnya.

Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini, bertujuan menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya presentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel.

Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini, juga bertujuan mengidentifikasi strategi yang akan digunakan, untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.

"Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel, dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," tambahnya.

Sebanyak 60 perempuan rentan bakal dilatih jadi 'wanita karier' oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel.

Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, mereka perempuan miskin yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental dari pasangan hidupnya.

"60 perempuan yang kita bina ini, bermukim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Mereka akan kita latih menjadi perempuan mandiri. Sehingga kehidupannya lebih baik lagi," kata Ilham, Selasa (15/10/2019).

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Menurut dia, perempuan yang rentan harus mandiri, agar kehidupan mereka bisa setara dengan perempuan sejahtera yang ada di sekelilingnya.

Lanjut mantan Kadis Sosial Sulsel ini, 60 perempuan ini adalah tahap awal terkait dengan program perempuan sejahtera di Sulsel.

Ke depan kata dia, setiap kecamatan akan dibentuk kelompok perempuan rentan, untuk dibina menjadi mandiri.

Targetnya sendiri, tahun 2019 ini DPPPA Sulsel ini bisa memberikan kesejahteraan bagi perempuan rentan, yang mereka dibina. Terkait dengan pelatihan, yang akan diberikan kepada para perempuan yang rentan ini, DPPPA Sulsel menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar.

BLK diketahui, adalah lembaga pelatihan yang dinaungi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.

Terpisah Nasrun Ilmullah, Kasi Pemberdayaan BLK Makassar mengatakan, peserta yang dilatih langsung oleh BLK akan mendapatkan dua sertifikat, yakni sertifikat pelatihan, dan sertifikat kompetensi.

"Dua sertifikat ini bisa dijadikan untuk cari pekerjaan. Dan diterima, kenapa? Karena setiap lulusan BLK dijamin keterampilan dan profesionalnya," paparnya.

Ia menambahkan, terkait dengan apa yang akan dilatih kepada para perempuan ini, pihaknya menyesuaikan dengan permintaan dari Pemprov Sulsel sendiri.