Minggu, 17 November 2019 21:56

KUA PPAS 2020 Jeneponto Disepakati Rp1,312 Triliun

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KUA PPAS 2020 Jeneponto Disepakati Rp1,312 Triliun

DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 digelar di ruan

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Sabtu (16/11/2019). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati Paris didampingi unsur wakil ketua Imam Taufiq dan Irmawati. Turut hadir Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin. Selain itu, juga turut menghadiri jajaran Kepala OPD pemerintah daerah camat, lurah, dan jajaran Forkopimda.

Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi tim kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah optimal bekerja dan bersinergi dengan legeslatif. Ia menjabarkan struktur anggaran 2020 dimana pendapatan daerah sebesar 1.312.858.830.549 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp137.332.914.965.

Selain itu ada juga, dana perimbangan sebesar Rp 963.300.760 dan pendapatan lain yang sah sebesar 212.225.155.584. Sedangkan untuk rencana belanja daerah disepakati 1.310.358.830.549 yang terdiri atas belanja langsung sebesar 559.292.178.656 dan belanja tidak langsung sebesar 751.066.651.893.  

"Kami menghimbau agar, dalam proses pembahasan tetap berpedoman dan konsisten pada kesepakatan yang telah tertuang," jelas Iksan Iskandar

Sementara Sekretaris daerah jeneponto yang juga ketua Tim TAPD, Syafruddin Nurdin mengatakan berdasarkan matriks pelaksanaan penyusunan dan pembahasan postur anggaran 2020 maka hari ini sabtu 16 November pelaksanaan paripurna dewan dan  paling lambat kamis minggu.

"Berikut kami bersma tim akan melakukan pembahasan bersama tim banggar dan maksimum sebelum 30 November sudah disepakati postur anggaran tahun 2020," Kata Syafruddin

Sekertaris Dewan Jeneponto, Muh Asrul menyampaiakan Laporan hasil kesepakatan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara) APBD Kabupeten Jeneponto tahun anggaran 2020.

"Dilanjutkan penyerahan Laporan hasil kesepakatan dan penandatanganan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara) APBD Kab. Jeneponto tahun anggaran 2020 dari Ketua DPRD Jeneponto kepada Bupati," kata Asrul.