Rabu, 13 November 2019 16:00

Tak Terkait Jaringan Teror, Pelaku Bom Bunuh Diri Pernah Unggah Parodi Jokowi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rabbial Muslim Nasution, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Rabbial Muslim Nasution, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Petugas di lapangan belum menemukan keterkaitan, Rabbial Muslim Nasution (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, dengan jaringan organisasi teror di Indonesia.

RAKYATKU.COM, MEDAN - Petugas di lapangan belum menemukan keterkaitan, Rabbial Muslim Nasution (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, dengan jaringan organisasi teror di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku melakukan aksi teroris seorang diri atau disebut lone wolf.

"Dugaan sementara, yang bersangkutan dari teman-teman di lapangan, dia melakukan serangan sendiri, lone wolf," ujar Dedi.

Dari penelusuran di akun media sosialnya yang dilansir dari Tempo, Rabbial pernah mengunggah video parodi Jokowi.

Terduga pelaku memiliki akun YouTube dengan nama aslinya. Ia membuat akun di YouTube pada April 2011 dan telah memiliki 475 subscriber. Namun, hanya ada dua unggahan di akunnya.

Salah satu unggahan berjudul "Jokowi Datangi Korban Banjir di Medan". Video ini diunggah pada 2 Maret 2013. Kala itu, Jokowi masih Gubernur DKI Jakarta.

Dalam video ini, tampak sejumlah pemuda sedang memparodikan seseorang yang berperan sebagai Jokowi. Ceritanya, Jokowi dalam video itu sedang diwawancarai oleh wartawan yang ada di lokasi banjir. Dari penjelasan di deskripsi video tersebut, pelaku teror bom Medan ada di daftar tim kreatif.

"Saat ini Densus 88, Inafis lakukan laboratorium forensik untuk lakukan proses olah TKP untuk betul memastikan identitas pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 November 2019.

Menurut Dedi, tim tersebut melakukan pendalaman identitas pelaku melalui sidik jari. Nantinya, setelah itu akan disamakan dengan identitas diri melalui KTP elektronik. 

"Sidik jari diambil inafis dan pelaku memiliki e-KTP  nanti database terkoneksi data Dukcapil sehingga tak lama identitas pelaku diketahui," ujar Dedi.