Senin, 11 November 2019 08:15

"Shinto...Bangun Kau! Cuci Piring Itu!" Cerita Kapolres Gowa Pada Malam Pisah Sambut

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AKBP Shinto Silitonga, saat menyampaikan sambutan perpisahan.
AKBP Shinto Silitonga, saat menyampaikan sambutan perpisahan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menghadiri malam pisah sambut Kapolres Gowa di pelataran Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Minggu (10/11/2019), tadi malam.

RAKYATKU.COM, GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menghadiri malam pisah sambut Kapolres Gowa di pelataran Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Minggu (10/11/2019), tadi malam.

Pada malam pisah sambut itu, Shinto tampak berdiri di atas panggung menyampaikan sambutannya. Dia menceritakan kisahnya selama menjabat Kapolres Gowa sejak Desember 2017.

Pada kesempatan itu juga, di hadapan puluhan para tamu undangan, Shinto menceritakan masa kecilnya saat masih tinggal bersama ibunya. Pada suatu pagi, Shinto mengaku pernah diteriaki oleh ibunya jika belum bangun pagi.

"Shinto...bangun kau! Cuci piring itu!" kata Shinto yang menirukan teriakan ibunya saat ia kecil.

Shinto membayangkan dirinya saat ia masih kecil. Menurutnya, teriakan oleh ibunya tersebut tak pernah ia lupakan hingga saat ini. Ia menganggap, masa kecilnya itu adalah pembelajaran dirinya sebagai aparat keamanan yang tegas dan disiplin.

Dari kenangan masa kecilnya itu, Shinto berharap dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain, untuk dapat disiplin dalam berbagai hal.

Dalam acara malam pisah sambut itu, Shinto didampingi istri tercintanya, Oni Shinto. Ketua Bhayangkari Gowa itu, tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Shinto juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Kapolres, terdapat hal yang kurang berkenan di hati para anggotanya.

Diketahui, AKBP Shinto Silitonga akan menempati jabatan barunya, sebagai Kasubbagovinev Bagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri. Sementara jabatan Kapolres Gowa, akan diisi oleh AKBP Boy Samalo yang sebelumnya menjabat Kapolres Luwu Utara.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2855/X/KEP/2019 tanggal 21 Oktober 2019.