Jumat, 08 November 2019 20:04

Disebut Anak Durhaka, Penggugat Orang Tua di Parepare Angkat Bicara dengan Mata Berkaca-Kaca

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ibrahim Mukti, pengusaha SPBU yang disebut anak durhaka setelah gugatan perdata atas orang tua dan enam saudaranya.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Ibrahim Mukti, pengusaha SPBU yang disebut anak durhaka setelah gugatan perdata atas orang tua dan enam saudaranya menjadi buah bibir, akhirnya angkat bicara.

Sekretaris Hiswana Migas Parepare itu bercerita bagaimana awalnya kasusnya gagal dimediasi lewat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Parepare hingga harus melalui proses persidangan.

"Saya yang lebih dulu dilaporkan ke Polres Parepare dan Polda Sulsel karana saya tidak setuju menjual SPBU yang manjedi aset keluarga. Celahnya dengan melaporkan penyerobotan tanah padahal itu sudah dikasih kepada saya oleh orang tua. Namun, kareana saya lalai karena hanya pengucapan secara lisan dan belum memecah sertifikat," terangnya, Jumat (7/11/2019).

Ibrahim mengaku tidak ingin menjual  SPBU di Soreang lantaran usaha tersebut telah menjadi ikon keluarga.

"Awalnya juga ayahanda kami tidak setuju, namun karena terus dipengaruhi oleh saudara perempuan saya, makanya ayahanda akhirnya setuju entah dengan cara apa," ungkapnya.

“Bahkan saya memberikan tiga opsi termasuk membeli SPBU tersebut, namun memang mereka tidak mau menjualnya kepada saya," sambungnya.

Ibrahim menjelaskan, pihaknya terpaksa melayangkan gugatan dalam posisi tertekan karena proses lewat kekeluargaan berjalan buntu.

"Bahkan hingga sekarang, saya dihalang-halangi untuk bertemu dengan orang tua saya. Saya sangat rindu utamanya dengan ibu saya," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Ibrahim berharap dilema yang dialami oleh keluarga besarnya bisa berakhir dengan bahagia.

"Saya sangat berharap bisa mencium dan sungkem kepada kedua orang tua saya, apalah artinya sebuah kesuksesan tanpa ada maaf dari orang tua. Saya minta doanya, tidak terbersit dalam hati saya untuk menyakiti hati orang tua. Makanya saya selalu ingin patuh dan taat, saya malah selalu ingin membahagiakan orang tua saya. Saya hanya berharap permasalahan ini bisa segera berakhir. Saya tidak merasa tersinggung dan sakit hati. Saya harap hubungan saya beserta seluruh keluarga saya bisa damai dan bahagia kemabali. Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah swt, semoga cobaan ini bisa saya lalui dan kami bisa berkumpul kembali dalanm ikatan keluarga H Mukti Rahim," tutupnya.

Sementara, Rendy, penasihat hukum Ibrahim menjelasakan kasus ini sejatinya adalah gugatan terhadap para pemangku jabatan di PT Imam Laega Jaya Bersama dengan direksi dan komisaris adalah masing-masing orang tua dan saudara-saudaranya.

"Kenapa kemudian digugat karena kita ingin adakan RUPS tahunan untuk mengetahui dividen dari perusaahaan yang akan menjadi dasar. Gugatan ini justru disalahartikan sebagai kedurhakaan. Mereka lupa bahwa klien kami punya fakta hukum yang jelas," sebutnya.