Senin, 04 November 2019 19:31

Langkah Wali Kota Parepare Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, merespons kenaikan BPJS Kesehatan yang telah ditandatangani Presiden Jokowi 24 Oktober 2019

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, merespons kenaikan BPJS Kesehatan yang telah ditandatangani Presiden Jokowi 24 Oktober 2019 dan akan berlaku per Januari 2020 mendatang.

Pasalnya Pemerintah Kota Parepare sejak beberapa tahun terakhir mengaver seluruh warganya di luar BPJS Mandiri terdaftar sebagai peserta kelas III.

"Kita harus bergerak cepat dalam merespons kebijakan pemerintah pusat dalam menaikkan Iuran BPJS. Artinya dalam batang tubuh APBD kita tahun 2020 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 17 miliar, namun karena ada kenaikan maka kita harus melakukan pembahasan dengan DPRD untuk langkah selanjutnya berupa jalan tengah yang bersifat baku khususnya di APBD Perubahan,” kata Taufan, Senin (4/11/2019).

Taufan mengakui kenaikan dua kali lipat iuran BPJS akan memberikan beban dua kali lipat bagi APBD Pemkot Parepare. "Olehnya itu Dinas Kesehatan dan rumah sakit harus memikirikan model kebijakan yang akan diberikan agar masyarakat kota Parepare khususnya tetap merasakan pelayanan kesehatan secara gratis,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Parepare, dr Ibrahim Kasim, mengatakan perubahan tersebut tentu akan meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya Kota Parepare.

“Tentu meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah yang selama ini menanggung iuran BPJS masyarakatnya, seperti Pemkot Parepare,” terang Wakil Direktur Pelayanan RSUD Andi Makkasau tersebut.

Meski demikian, kata Ibrahim, pihaknya tetap akan berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Cuma kita juga harus pahami keputusan yang diambil pemerintah pusat tentu telah dipikirkan dengan matang dampak dari kenaikan ini. Semoga ke depan kita semua bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat setelah adanya kenaikan iuran BPJS ini,” ungkapnya.