Senin, 04 November 2019 18:46

Tak Pernah Cekcok, Ini Alasan Jufri Tikam Sahar Sampai 11 kali di Acara Pernikahan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jufri saat diamankan (kiri). Senjata tajam yang digunakan Jufri untuk menikam Sahar (kanan).
Jufri saat diamankan (kiri). Senjata tajam yang digunakan Jufri untuk menikam Sahar (kanan).

Jufri (43) pria warga Jalan Sukamaju 5, yang menjadi tersangka penikaman terhadap Saharuddin (29) di lokasi pesta pernikahan hingga tewas,

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jufri (43) pria warga Jalan Sukamaju 5, yang menjadi tersangka penikaman terhadap Saharuddin (29) di lokasi pesta pernikahan hingga tewas, tak pernah memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban.

"Tidak pernah cekcok maupun clash sebelumnya. Keduanya juga tidak ada hubungan keluarga," ujar Kanit reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Andri Kurniawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (4/10/2019).

Namun, pelaku dengan sadis menikam korban hingga 11 kali sampai korban meninggal dunia karena kesal terhadap Saharuddin yang tidak mendengarkan teguran pelaku.

"Pelaku menegur karena dikarenakan hajatan dari keluarga tersangka. Korban bawa minuman keras yang dikhawatirkan pelaku akan membuat keonaran," paparnya.

Atas perbuatannya, Jufri terancam hukuman 15 tahun penjara. "Untuk pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan berat hingga mengakibatkan kematian, dengan acaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.