MAKASSAR, RAKYATKU.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKB, Fauzi Andi Wawo, menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah di Makassar, Sabtu (2/11/2019) kemarin.
Produk hukum daerah yang disosialisasikan tersebut, terkait Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016, tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Sosialisasi tersebut digelar di Jl Hertasning, Kelurahan Tidung, Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari dosen Ilmu Pemerintahan Unhas, Dr. Lukman Irwan SIP, M.Si, dan Himar SIP, M.Si.
Dalam sambutannya, Fauzi Andi Wawo menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir pada sosialisasi ini.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di dapil kami Kota Makassar, akan lebih memahami tentang tupoksi dan pembagian kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
"Tentu, tujuan utamanya dari perda ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan itu sesuai dengan amanah partai kami, bahwa politik rahmatan lil alamin khidmat PKB melayani ibu pertiwi,” tambah Fauzi Andi Wawo.
Sekadar informasi, kegiatan sosialisasi anggota DPRD Sulsel ini, serentak dilaksanakan dari tanggal 1-3 November 2019 di seluruh daerah dapil Sulawesi Selatan.