Sabtu, 02 November 2019 18:35

Ibu Membuat Video Mesum Anak Perempuan Lalu Menjualnya Secara Online

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ibu pelaku pelecehan anak, ditangkap polisi.
Ibu pelaku pelecehan anak, ditangkap polisi.

Seorang wanita Swedia ditangkap di Spanyol. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya berusia 14 tahun, lalu merekamnya dan menjualnya secara online.

RAKYATKU.COM, SPANYOL - Seorang wanita Swedia ditangkap di Spanyol. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya berusia 14 tahun, lalu merekamnya dan menjualnya secara online.

Wanita 35 tahun itu, ditangkap oleh Pengawal Sipil Spanyol di Malaga, setelah polisi Swedia menemukan beberapa wanita menggunakan anak di bawah umur dari keluarga mereka, untuk memproduksi konten pelecehan anak. 

Dua wanita Swedia dipenjara sehubungan dengan peristiwa itu. Tetapi wanita ketiga melarikan diri dengan empat dari lima anaknya. 

Euroweeklynews melaporkan, pedofil itu diungkap dalam operasi "Kasino". Para penyelidik melacak keluarga itu terlebih dahulu ke Malta. Dari sana mereka lalu ke Spanyol, ketika mereka meminta bantuan Guardia Civil, untuk menemukan mereka. 

Ibu itu dilacak, setelah polisi menganalisis gambar yang diunggah ke media sosial oleh salah satu anak perempuan. 

Bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah membuktikan, wanita itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis mudanya. 

Dia ditahan di Spanyol, kemudian diekstradisi ke negaranya sendiri, di mana pengadilan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara.

Anak-anaknya pada awalnya dirawat di pelayanan sosial Spanyol, sebelum ditemukan di panti asuhan di Swedia. 

Polisi hari ini mengungkap, setelah penyelidikan, tiga pria dipenjara karena membeli konten pedofil.