Kamis, 31 Oktober 2019 20:08

Sidang Sengketa Lahan Bendungan Paselloreng Ricuh, Oknum Warga Keroyok Pengacara

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana ricuh di luar sidang kasus sengketa lahan Bendungan Paselloreng, Kamis (31/10/2019).
Suasana ricuh di luar sidang kasus sengketa lahan Bendungan Paselloreng, Kamis (31/10/2019).

Sidang kasus sengketa lahan Bendungan Paselloreng, dengan agenda mediasi, berakhir ricuh, Kamis (31/10/2019).

RAKYATKU.COM, WAJO - Sidang kasus sengketa lahan Bendungan Paselloreng, dengan agenda mediasi, berakhir ricuh, Kamis (31/10/2019).

Warga Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo yang ikut serta menyaksikan proses persidangan, merasa tidak puas dengan apa yang disampaikan oleh Hakim ketua dan para jasa. 

Sehingga warga Paselloreng menutup pintu gerbang Kantor Pengadilan Negeri Wajo, dan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu kuasa hukum, A Kemmang. Namun insiden ini tidak berlangsung lama, karena berhasil direda oleh pihak keamanan.

Polemik lahan Bendungan Paselloreng kian panjang. Setelah sekelompok warga, mengklaim atas lahan seluas 1.300 ha di Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

Andi Kemmang, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sengkang, lantaran merasa lahan seluas 1.300 ha itu, adalah haknya.

Sidang perkara perdata menunggu hasil dari mediator dari kedua belah pihak, penggugat dengan kuasa hukum Andi Kemmang, dan tergugat adalah Pemerintah Kabupaten Wajo, ATR/BPN Wajo. Serta kecamatan, hingga pemerintah desa setempat, dan dilanjutkan tahap mediasi dipimpin Hakim mediasi, Gazali Arif.

Gazali Arif menjelaskan, mediasi tersebut membutuhkan waktu 30 hari kerja. Pihak mediator penggugat, akan membuat resume mediasi secara tertulis sampai batas waktu dua minggu kemudian. 

"Pihak pertanahan mengharapkan kasus tersebut dipercepat, sampai dengan satu minggu kemudian, dikarenakan banyak pekerjaan lainnya yang masih menumpuk untuk diselesaikan," kata Gazali.

Karena belum menemui titik temu pada mediasi tersebut, hakim menunda. Mediasi dilanjutkan pekan depan. (Rasyid)