Kamis, 31 Oktober 2019 06:06

PDI-P Sulsel Akan Presentasikan Bakal Calon Kepala Daerah ke DPP, RPG: Kami Perjuangkan Kader

Muh. Taufik
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG)
Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG)

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) mengungkapkan bahwa semua Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftar di PDI-P, akan dipresentasikan di hadapan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR- Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) mengungkapkan bahwa semua Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftar di PDI-P, akan dipresentasikan di hadapan tim desk Pilkada DPP PDI-P pada 8 November 2019.

Yang akan mempresentasikan bakal calon kepala daerah di hadapan DPP adalah, Ketua, Sekretaris dan tim desk Pilkada PDI-P Sulsel dan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak.

“Semua bakal calon yang mendaftar di PDI-P kita kirim ke DPP, kemudian kita presentasikan di hadapan DPP. Di situ kemungkinan besar akan ada yang gugur,” kata RPG di Makassar, Rabu (30/10/ 2019).

Selain itu, lanjut RPG, pada presentasi nantinya menjadi momen untuk memperjuangkan kader untuk diusung pada Pilkada 12 kabupaten/kota di Sulsel 2020 mendatang.

“Kita punya beberapa kader untuk didorong maju di Pilkada, makanya kita juga akan perjuangkan di DPP,” pungkas Legislator DPRD Sulsel.

Adapun kader PDIP yang didorong maju di Pilkada:

1. Makassar:
Yagkin Padjalangi (Wakil Ketua DPD PDI-P Sulsel)
Onasis (Kader)

Baca Juga : Bawaslu Temui Penjabat Walikota Makassar Jelang Pilkada Serentak 2020
2. Pangkep
Muammar Muhayyang (Ketua Banteng Muda Indonesia Pangkep)

3. Barru
Mirza Riogi Ketua DPC PDI-P Barru)

4. Soppeng
Andi Mapparemma (Ketua DPC PDI-P dan Wakil Ketua DPRD Soppeng)

5.Tana Toraja
Herman Opisands (Wakil Ketua DPD PDI-P Sulsel)
Marthen Sorring (Kader)

6.Toraja Utara
Kalatiku Paembonan (Bupati sekarang dan Dewan Pertimbangan DPC)